• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

5 Februari Penumpang KAI Wajib Tes GeNose

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
26 Januari 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PENGGUNAAN alat pendeteksi Covid-19 Gadjah Mada Electric Nose Covid-19 atau GeNose C19 resmi jadi syarat perjalanan kereta api.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Penggunaan GeNose berlaku pada 5 Februari. Untuk penumpang bus hanya random checking,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, Selasa (26/1).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Aturan itu tertuang dalam poin keempat SE 11/2021, yang menyebut dalam pengendalian transportasi di bidang perkeretaapian bagi individu yang melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi tersebut wajib memenuhi persyaratan kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

“Menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose test atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19. Sampel hasil tes tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan kereta api antarkota di Pulau Jawa dan Sumatera,” tulis SE tersebut yang ditandatangani Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikar pada Selasa (26/1).

Aturan ini berlaku hingga 8 Februari. Dalam SE itu juga disebutkan penumpang tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

Kemenhub juga meminta penumpang tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama waktu perjalanan kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan.

Pengamat transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muslich Zainal Asikin mendukung penggunaan alat pendeteksi Covid-19, GeNose yang diberlakukan pada penumpang kereta api mulai 5 Februari mendatang.

Menurutnya, pemakaian GeNose akan menguntungkan masyarakat, karena harga yang dipatok dianggap murah sekitar Rp20 ribu per orang. Selain itu, sistem GeNose yang mendeteksi virus corona dalam waktu 50 detik dianggap efisien.

“Dengan penerapan GeNose yang kualitasnya setingkat dengan swab test atau PCR, lalu teknisnya lebih mudah dan praktis serta biayanya yang jauh lebih rendah. Beban masyarakat akan berkurang. Ini merupakan langkah yang positif,” ujar Muslich. (MI/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Vaksin Ringankan Gejala

Posting berikutnya

1.577 Pasien Covid-19 Lampung Isolasi Mandiri

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Grafis cara merawat pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Disain Fahmi/Lampung Post

1.577 Pasien Covid-19 Lampung Isolasi Mandiri

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat mendapat suntik vaksin Covid-19, Selasa (26/1). Dendi menjadi orang pertama yang divaksin di Bumi Andan Jejama.

Dendi Ajak Masyarakat Jangan Takut Divaksin

DUA RUMAH CITRALAND AMBRUK AKIBAT LONGSOR. Dua unit rumah mewah di Perumahan Citra Land, Jalan Raden Imba Kusuma, SumurpPutri, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, ambruk akibat tanah longsor, Selasa (26/1). Ambruknya rumah yang dibangun di atas bukit tersebut diduga akibat kontur tanah yang tidak padat sehingga longsor.
LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Dua unit rumah mewah di Perumahan Citra Land ambruk

penanganan covid-19

Bagaimana Penanganan Covid-19

dua korban

Pagi ini 2 Korban Sriwijaya Air Tiba di Lampung

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?