• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, September 6, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

ASN Domisili Zona Merah Wajib Rapid Test

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
26 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Wali Kota Metro A Pairin.

Wali Kota Metro A Pairin.

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Metro melalui Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 setempat akan melakukan rapid test terhadap ASN yang berasal dari Zona Merah.

Hal ini diungkapkan oleh Walikota Metro, Achmad Pairin yang juga ketua gugus tugas Kota Metro. Dia menjelaskan ada beberapa usulan dari OPD yang salah satunya akan melakukan rapid test bagi ASN yang berasal dari daerah zona merah.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Jadi ada beberapa hal yang diusulkan antara lain adalah yang pertama kita meminta kepada semua ASN menegaskan kembali dan tidak ada ceritanya ngantor nggak pakai masker.

“Kedua meminta kepada semua Lurah agar sosialisasi di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan yang ketiga ASN yang berasal dari daerah zona merah, semua harus di rapid tes dulu dan itu tidak hanya sekali. Rapid test itu harus secara rutin untuk ASN yang dari zona merah,” kata dia, Senin (26/10).

Dia menambahkan, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan guna meningkatkan kinerja ASN di Kota Metro agar dapat bekerja secara maksimal.

“Kalau berbicara masalah kerja dari rumah saya tidak sepakat. Karena yang kita kerjakan itu tidaklah maksimal. Jadi sebisa mungkin kita tetap perketat protokol kesehatan dan mengupayakan kinerja yang maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan setiap anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja wajib melakukan rapid test. Baik sebelum maupun sesudah melakukan kunjungan kerja.

“Kalau untuk kunjungan kerja kita pasti melakukan rapid test. Apalagi yang kita kunjungi itu daerah luar Metro,” ujarnya. (CR3/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pandemi Tetap Produktif dengan Urban Farming

Posting berikutnya

Pemkab Tubaba Siapkan Lima Skenario Tekan Covid-19

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya

Pemkab Tubaba Siapkan Lima Skenario Tekan Covid-19

Pemangku Kepentingan Mesti Konsisten Lindungi Rakyat

Disiplin 3M Jaga Negara dari Pandemi

7.000 Jurnal Ditarget Terakreditasi Nasional

UML Gelar Workshop Pengelolaan Jurnal Ilmiah

Perkuat Strategi P4GN Mewujudkan Desa Bersinar

BNNP Lampung Kampanyekan Hidup tanpa Narkoba

Pelaksana Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek, Muhammad Dimyati.

Peneliti Asing Tak Kantongi Izin Didenda Rp4 Miliar

BERITA TERBARU

  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2026 6 September 2025
  • Kluivert Sambut Mauro Zijlstra di Timnas Senior 4 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025 4 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?