BABINSA Koramil 427-01/Pakuanratu, Sub-Negeribesar, meminta masyarakat di Kampung Negeribesar, Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Way Kanan mematuhi protokol kesehatan, Kamis (12/11). Sosialisasi 3M itu disampaikan dari rumah ke rumah.
Dansub-Negeribesar Kampung Negeribesar Pelda Aldaruswal menjelaskan dalam kegiatan itu dia menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). “Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19,” kata dia, Kamis (12/11).
Dia mengatakan komunikasi sosial (komsos) tersebut dilakukan bersama anggota Polsek Negeribesar. “Ini merupakan tugas dari babinsa di kampung binaannya bersama bhabinkamtibmas Polsek Negeribesar. Kami juga mencontohkan cara mencuci tangan dan pemakaian masker yang benar. Selain itu dilakukan juga teguran secara langsung kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata dia.
“Tujuan kegiatan ini agar warga menyadari akan pentingnya melaksanakan 4M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan) untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Diketahui berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Kamis (12/11), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung kembali bertambah 103 orang. Sehingga total kasus Covid-19 di Lampung berjumlah 2.548. (IMA/TRA/D3)






