PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mengoperasikan posko penyekatan di lima titik. Langkah itu dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang kembali naik.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan hari ini, posko penyekatan mulai berlaku seperti di posko penyekatan Sukarame.
“Saat ini Bandar Lampung zona merah, maka pintu masuk diperketat yang datang dan melintas akan diperiksa tim satgas,” ujarnya, Rabu (7/7).
Dia menjelaskan lima titik posko penyekatan, antara lain Rajabasa depan bundaran Hajimena, Lematang, Panjang, Sukarame, dan Kemiling.
“Di beberapa posko, Pemkot menyiapkan tenaga medis dan rapid test antigen, jadi warga luar akan dicek kesehatannya. Jika hasilnya reaktif, akan disarankan dapat perawatan di RSP Unila,” kata dia.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat mendukung salah satu upaya pemerintah ini untuk menekan angka penyebaran virus corona di Kota Tapis Berseri.
“Bunda harap semua masyarakat bisa mendukung ini agar Bandar Lampung dapat segera masuk zona oranye, kuning, dan hijau, sehingga semua sektor pembangunan, ekonomi, pendidikan, dan lainnya bisa berjalan lancar,” ujar dia. (DET/S1)







