DAERAH dengan status zona merah hingga kini terus bertambah. Walau begitu, terdapat 18 daerah yang berpotensi turun menjadi zona oranye, salah satunya Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (21/1). Ia menjelaskan status zona merah diberikan kepada daerah dengan skor di atas 1,81.
Skor tersebut dihitung berdasar pada tiga kriteria standar yang ditetapkan WHO. Antara lain, kondisi epidemiologi, pelayanan kesehatan, dan tim surveilans pada suatu daerah.
“Daerah yang mendekati zona oranye di Lampung adalah Kota Bandar Lampung,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 dan Tanya Jawab Media.
Zona oranye adalah daerah dengan kisaran skor 1,76-1,8. Daerah lainnya yang mendekatinya zona oranye adalah Tanggerang Selatan, Jakarta Timur, Tasikmalaya, Bandung Barat, Kebumen, Banyumas, Gunung Kidul, Mojokerto, Bima, Sumba Timur, Barito Timur, Berau, Kotamobago, Manado, Mongondow Timur, Bau-Bau, dan Jayapura.
Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 itu juga mengungkapkan ada peningkatan jumlah zona yang signifikan dalam periode satu pekan terakhir. Dari total 70 daerah pada pekan lalu, saat bertambah menjadi 108 daerah.
“Ini adalah alarm keras untuk segera memperbaiki penanganan di setiap daerah. Sebab, ini adalah jumlah terbanyak sejak awal pandemi global Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya meminta pemerintah di daerah yang mulai membaik untuk bahu-membahu menekan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Kepala daerah harus memberikan pelayanan kesehatan dengan standar yang sesuai. Sehingga angka kesembuhan dapat meningkatkan dan mengurangi angka kematian.
“Masyarakat juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hingga saat ini pencegahan yang paling efektif adalah 3M,” ujar Wiku. (CR1/S1)