• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, November 2, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Berlatarbelakang Dokter, Wahdi Masifkan 3T Tingkat RT

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
25 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Wali Kota Metro, dr Wahdi. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Wali Kota Metro, dr Wahdi. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kota Metro akan meningkatkan pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T) dari tingkat RT. Upaya ini berbarengan dengan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna menekan penyebaran Covid-19 di kota pendidikan itu.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, pihaknya akan menetapan zonasi risiko di tingkat yang paling menyentuh dengan masyarakat. Ia berharap, dengan pengendalian ini dapat memudahkan berbagai upaya dalam melakukan pengendalian kasus mulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan.

“Kriteria pemberlakuan 3T dibagi dalam beberapa zona. Mulai dari zona hijau untuk daerah yang bebas kasus Covid-19 dalam satu wilayah RT. Skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, dimana seluruh aspek melakukan pemantauan secara berkala,” kata walikota berlatarbelakang dokter itu, Minggu, (25/4).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Wahdi menjelaskan, untuk lingkungan zona kuning, kasus konfirmasi positif sebanyak satu atau dua orang di satu RT dalam tujuh hari terakhir.

Kemudian untuk skenario yang diterapkan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Dan untuk pasien positif wajib isolasi di rumah isolasi Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN).

Sementara untuk zona oranye, dengan kriteria kasus positif sebanyak tiga hingga lima rumah pada satu RT dalam tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian yang diterapkan hampir sama dengan zona kuning. Namun dengan penambahan bagi rumah yang anggota keluarganya terinfeksi melakukan isolasi di rumah isolasi.

“Hal yang sama juga berlaku bagi kasus suspek dan kontak erat. Di samping itu rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya ditutup. Untuk tempat atau fasilitas umum di sektor esensial masih boleh buka dengan pengawasan dan protokol ketat,” jelas walikota.

Wahdi menambahkan, khusus untuk zona merah dengan kriteria kasus konfirmasi positif sebanyak lebih dari lima rumah di satu RT selama tujuh hari terakhir, penanganan dan pengendalian dengan mencari kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, tempat bermain dan tempat umum lainnya  kecuali sektor esensial.

“Dan akan ada larangan kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 malam, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan,” tambahnya.

Hingga Minggu (25/4), terdapat tambahan 20 kasus baru di Metro. Kluster keluarga mendominasi penambahan, kini total mencapai 853 kasus. (CR3/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dishub Kota Tak Sigap Sikapi Larangan Mudik

Posting berikutnya

Satgas Harus Antipasi Lonjakan Kasus Dalam Negeri

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Satgas Harus Antipasi Lonjakan Kasus Dalam Negeri

ilustrasi

Tak Ada PMI Asal Lampung di India

Aparatur Desa Palasjaya melakukan penyemprotan disinfektan, Minggu (25/4/2021). Armansyah/Lampung Post

Dua Desa di Lamsel Semprot Massal Disinfektan

ILUSTRASI

Pringsewu, Metro, Pesawaran Perketat Pengawasan

us sd

US SD di 3 Kecamatan Lambar secara Daring

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 02 November 2025 2 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 01 November 2025 1 November 2025
  • Idzes Tampil Solid Saat Sassuolo Kalahkan Cagliari 1 November 2025
  • Pemerintah Daerah Siap Sukseskan TKA November 2025 1 November 2025
  • PSSI Rilis 21 Pemain Timnas U-17 untuk Piala Dunia 2025 1 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?