• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juni 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Covid-19 Lampung Kembali Meningkat

Melanggar protokol kesehatan, Cafe Marley's ditutup sementara.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
21 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana.

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBBANI

 

JUMLAH warga terpapar Covid-19 di Lampung kembali melonjak. Dalam enam hari, tepatnya 15—21 April terdapat 511 kasus baru. Peningkatan kasus ini perlu diantisipasi agar tidak kembali meluas.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Bahkan, akibat penambahan pasien terpapar Covid-19, lima kabupaten terdegradasi dari zona kuning ke oranye. Dengan demikian, kini terdapat 12 kabupaten berada di zona kuning dengan angka penyebaran Covid-19 tinggi.

Sebanyak 12 kabupaten/kota yang kini berada di zona oranye meliputi Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Timur. Kemudian terbaru, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Tulangbawang.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan kenaikan mulai terlihat sejak 15 April 2021. Total kasus terkonfirmasi di Lampung saat ini tembus 15.274.

“Mulai 15 April terjadi kenaikan kasus secara signifikan, hal itu membuat pemerintah pusat menerapkan PPKM mikro di Lampung,” ujarnya, Rabu (21/4).

Tercatat ada 511 kasus baru sejak 15—21 April 2021. Sementara jumlah kasus aktif meningkat menjadi 734 dari 535 pasien pada enam hari yang lalu.

Di Lampung Timur, kemarin terdapat tambahan 27 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Di Lampung Selatan terdapat tambahan enam pasien baru.

Sedangkan di Metro terdapat tambahan 20 kasus baru. Mirisnya, enam di antaranya merupakan ASN dan dua tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Kota Metro.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menutup Cafe Marley’s yang berada di Pahoman, sebab dinilai melanggar aturan standar protokol kesehatan.

 

Cafe Marley Ditutup

Sementara itu, Satpol PP Bandar Lampung menutup Cafe Marley’s di Pahoman lantaran mengabaikan protokol kesehatan pada Selasa (20/4) malam. Bar tempat nongkrong anak muda yang menjual minuman beralkohol ini ditutup selama tiga hari ke depan.

“Pengelola kami tegur dan tim sepakat rapat secara cepat untuk menutup. Sebab, Cafe Marley’s sudah dua kali mendapatkan surat teguran. Bahkan, sudah membuat surat pernyataan sebelumnya menyanggupi prokes tapi semua diabaikan, sehingga kami lakukan penutupan tiga hari ke depan,” kata Kepala Badan (Kaban) Pol-PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi.

Selain Marley’s Cafe, Aparat Satpol PP juga memantau Nudi, Mixology, dan Unsilent. Selebihnya telah tutup dan tidak terdapat kerumunan pengunjung.

“Kepada pengelola Cafe Marley’s kami minta untuk berbenah mengatur tempat duduk tidak berkerumun, misal meja kecil kapasitas dua pengunjung atau tempat duduk, itu yang diharapkan, tempat cuci tangan dan pemakaian masker,” katanya.

Selanjutnya pengawasan serupa akan dilakukan untuk menjamin serta mencegah angka penyebaran virus korona. “Nanti tergantung dengan kesepakatan anggota, dan alasan kegiatan semalam adanya laporan dari masyarakat kepada tim Satgas, sehingga menjadi dasar untuk ditindaklanjuti,” ujar dia. (DET/S1)

 

umar@lampungpost.co.id

 

 

 

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Perempuan Pejuang di Masa Pandemi Covid-19

Posting berikutnya

Oknum ASN LP Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di Penjara

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Oknum Polisi di Bengkulu Lima Tahun Edarkan Narkoba

Oknum ASN LP Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di Penjara

Pria Pengangguran Nekat Edarkan Sabu

Pria Pengangguran Nekat Edarkan Sabu

Pelajar Pelaku Cabul Dibekuk di Rumah Nenek

Pelajar Pelaku Cabul Dibekuk di Rumah Nenek

Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap

KPK Bantu Buru 10 Buronan Kejati Lampung

Pembangunan Polres Pringsewu Mencapai 86 Persen

12 Polsek Baru Penuhi Tuntutan Masyarakat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025
  • 6 Tim Siap Berlaga di Piala Presiden 2025 14 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025 14 Juni 2025
  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?