UMAR ROBBANI
JUMLAH warga terpapar Covid-19 di Lampung kembali melonjak. Dalam enam hari, tepatnya 15—21 April terdapat 511 kasus baru. Peningkatan kasus ini perlu diantisipasi agar tidak kembali meluas.
Bahkan, akibat penambahan pasien terpapar Covid-19, lima kabupaten terdegradasi dari zona kuning ke oranye. Dengan demikian, kini terdapat 12 kabupaten berada di zona kuning dengan angka penyebaran Covid-19 tinggi.
Sebanyak 12 kabupaten/kota yang kini berada di zona oranye meliputi Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Timur. Kemudian terbaru, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Tulangbawang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan kenaikan mulai terlihat sejak 15 April 2021. Total kasus terkonfirmasi di Lampung saat ini tembus 15.274.
“Mulai 15 April terjadi kenaikan kasus secara signifikan, hal itu membuat pemerintah pusat menerapkan PPKM mikro di Lampung,” ujarnya, Rabu (21/4).
Tercatat ada 511 kasus baru sejak 15—21 April 2021. Sementara jumlah kasus aktif meningkat menjadi 734 dari 535 pasien pada enam hari yang lalu.
Di Lampung Timur, kemarin terdapat tambahan 27 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Di Lampung Selatan terdapat tambahan enam pasien baru.
Sedangkan di Metro terdapat tambahan 20 kasus baru. Mirisnya, enam di antaranya merupakan ASN dan dua tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Kota Metro.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menutup Cafe Marley’s yang berada di Pahoman, sebab dinilai melanggar aturan standar protokol kesehatan.
Cafe Marley Ditutup
Sementara itu, Satpol PP Bandar Lampung menutup Cafe Marley’s di Pahoman lantaran mengabaikan protokol kesehatan pada Selasa (20/4) malam. Bar tempat nongkrong anak muda yang menjual minuman beralkohol ini ditutup selama tiga hari ke depan.
“Pengelola kami tegur dan tim sepakat rapat secara cepat untuk menutup. Sebab, Cafe Marley’s sudah dua kali mendapatkan surat teguran. Bahkan, sudah membuat surat pernyataan sebelumnya menyanggupi prokes tapi semua diabaikan, sehingga kami lakukan penutupan tiga hari ke depan,” kata Kepala Badan (Kaban) Pol-PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi.
Selain Marley’s Cafe, Aparat Satpol PP juga memantau Nudi, Mixology, dan Unsilent. Selebihnya telah tutup dan tidak terdapat kerumunan pengunjung.
“Kepada pengelola Cafe Marley’s kami minta untuk berbenah mengatur tempat duduk tidak berkerumun, misal meja kecil kapasitas dua pengunjung atau tempat duduk, itu yang diharapkan, tempat cuci tangan dan pemakaian masker,” katanya.
Selanjutnya pengawasan serupa akan dilakukan untuk menjamin serta mencegah angka penyebaran virus korona. “Nanti tergantung dengan kesepakatan anggota, dan alasan kegiatan semalam adanya laporan dari masyarakat kepada tim Satgas, sehingga menjadi dasar untuk ditindaklanjuti,” ujar dia. (DET/S1)