
TANGAN yang terlihat bersih belum tentu bebas dari paparan virus, kuman, dan bakteri. Dengan demikian, mencuci tangan dengan air saja belum cukup. Untuk itu, mengapa pemerintah menetapkan kampanye nasional cuci tangan dengan sabun mulai Kamis 15 Oktober 2020.
Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, Covid-19 telah mengingatkan kita semua untuk bisa melakukan perilaku hidup bersih dan sehat termasuk di antaranya mencuci tangan pakai sabun. “Pandemi Covid menjadi pengingat yang utama bahwa salah satu cara yang sederhana, tetapi efektif yakni dengan cara cuci tangan pakai sabun,” kata Kirana dalam webinar Kampanye Nasional dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia,” Kamis (15/10).
Kebersihan tangan menjadi penting untuk menjaga anak-anak, guru, dokter, dan masyarakat agar aman dari penyebaran virus yang menular.
Ia juga mengatakan saat ini kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan dengan sabun masih rendah. Bahkan, 40% populasi dunia atau 3 miliar penduduk tidak memiliki akses dan fasilitas kesehatan cuci tangan.
“Selain mencegah Covid-19 dan penyakit menular lainnya, cuci tangan merupakan salah satu pilar dari 15 gerakan sanitasi masyarakat,” ujar dia.
Dia mengingatkan langkah ini telah dikampanyekan oleh Presiden Joko Widodo, yang menyatakan perang kepada pandemi dengan tiga kampanye, yaitu kampanye pakai masker pada Agustus 2020, kampanye jaga jarak pada September, dan kampanye cuci tangan pada bulan ini.
Kampanye hari ini pun bertepatan dengan Hari Cuci Tangan Dunia. “Cuci tangan pakai sabun merupakan salah satu tiga perilaku dari langkah efektif untuk mencegah Covid-19, selain pakai masker dan jaga jarak,” kata dia.
Dalam hal ini, Kemenkes menggandeng pemerintah daerah untuk menyusun regulasi dan aksi untuk mendorong masyarakat mencuci tangan pakai sabun. Pemerintah Pusat juga menggandeng pihak swasta agar kampanye tidak hanya seremonial, tetapi juga aksi nyata untuk kesejahteraan bersama. Kampanye nasional cuci tangan pakai sabun akan berlangsung hingga November 2020. (MI/S1)





