DINAS Kesehatan Provinsi Lampung memastikan seluruh fasilitas yang menyediakan layanan tes swab RT-PCR telah melakukan penyesuaian tarif. Berdasarkan SE Ditjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021, harga RT-PCR tertinggi Rp525.000 untuk wilayah luar pulau Jawa-Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap penerapan tarif tertinggi itu. “Kami akan memberi peringatan jika ada pihak yang tidak mengikuti aturan itu,” kata dia, Sabtu (4/9).
Sementara tarif tertinggi rapid tes antigen berdasarkan SE Nomor HK 02.02/I/3065/2021 yakni Rp99 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp119 ribu di wilayah non Jawa-Bali.
Besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara mandiri. Tarif tersebut tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing atau rujukan kasus ke RS yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kepala Labkesda Busyairi Afton menyampaikan, pihaknya telah menerapkan surat tersebut dikeluarkan oleh Ditjen Fasyankes. Sehingga saat ini masyarakat sudah dikenakan tarif baru jika melakukan pemeriksaan di Labkesda Lampung.
“Sudah, sejak tanggal 17 Agustus 2021 labkes Provinsi Lampung sudah menyesuaikan tarif PCR sesuai dengan SE batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar 525.000,” terangnya.
Sementara itu, pada Sabtu (4/9), kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung kembali bertambah 111. Tambahan itu membuat jumlah pasien Covid-19 menyentuh angka 47.232 kasus sejak maret lalu.
Dari jumlah kasus tersebut, ada 3.088 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi. Jumlah itu berkurang 108 pasien dari hari sebelumnya yakni 3.196 pasien.
Selain itu, jumlah pasien yang selesai menjalani isolasi pun mengalami penambahan 209 orang. Saat ini pasien yang selesai menjalani isolasi atau sembuh berjumlah 40.526 pasien.
Sedangkan kasus kematian pasien Covid-19 bertambah 10 orang menjadi 3.618 kasus. Pasien yang meninggal dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jenazah pasien covid-19.
Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan suspek saat ini hanya berjumlah 218 orang. Sebanyak 45 diantaranya merupakan kasus suspek baru dan 173 lainnya sedang dalam pantauan.
Sementara jumlah kasus probable di Lampung saat ini berjumlah 371 orang. Probable adalah orang yang memliki gambaran klinis Covid-19 dan hasil laboratorium RT-PCR belum keluar. (CR1/S1)







