DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan mendorong seluruh sekolah di Bumi Sai Wawai untuk menyiapkan sarana dan prasarana menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) di era pandemi covid-19.
Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi mengatakan, walaupun PTM sudah dicanangkan, namun belum 100 persen sarana dan prasarana sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita perlu proses lebih mendalam, mengingat supaya berhati-hati walaupun sudah berzona kuning,” kata dia usai serah terima jabatan Kadisdikbud, Senin (4/10).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang sudah mengajukan permohonan tatap muka.
“Setidaknya hampir keseluruhan sekolah sudah mengajukan, terlebih lagi para murid harus sudah divaksinasi covid-19. Nantinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses vaksinasi anak,” tambahnya.
Dia menjelaskan, jika mendapat sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu, maka akan dilakukan assestmen turun ke lapangan dan memastikan seperti apa mekanisme ya.
“Jika ada yang melakukan PTM akan kami evaluasi, apakah akan tetap dilaksanakan atau malah kami sarankan secara daring. Apalagi jika terjadi kluster baru di sekolah itu, kita ambil langkah untuk diubah lagi pola pembelajarannya,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, kualitas pendidikan bisa ditingkatkan. Karena visi misi wali kota Metro adalah berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.
Dia menjelaskan, PTM di Kota Metro saat ini masih dalam proses simulasi, karena belum semua sekolah mengadakan simulasi.
“Kalau sudah mengadakan simulasi semua dan dapat rekomendasi dari pak Wahdi, Gugus Tugas Kota dan Kecamatan, baru dilakukan PTM. Kalau sudah semua, dan ada sekolah yang menyatakan siap, baru diumumkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari ratusan sekolah baik swasta maupun negeri, sudah 80 sekolah yang mengajukan. Kemudian yang sudah simulasi sebanyak 65 sekolah.
“Yang penting simulasi dulu biar merasakan, agar ada pembiasaan sebelum melakukan PTN kembali. Yang wajib adalah surat izin orang tua juga” ujar Sekda. (CR3/S1)







