DINAS Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan siap melakukan pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di masa pandemi covid -19 pada H-10 hingga H+10 Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Hal ini dikatakan Kepala Dishub Lampung Selatan Mulyadi Saleh ketika ditemui di kantornya, Selasa (6/4).
Menurut Mulyadi Saleh, kini petunjuk teknis tentang pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat telah ada surat edaranya dari Kementerian Perhubungan Darat.
“Nah, berdasarkan SE No.24 tahun 2021 tentang, petunjuk teknis pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di masa pandemi covid -19, kami akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawasan dan penyekatan terhadap keluar masuk orang yang melakukan perjalanan baik dari arah Bakauheni maupun dari Bandar Lampung,” ujar dia.
Kendati demikian, jelas Mulyadi Saleh, pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat tersebut tentunya akan melibatkan personil kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) dan petugas kesehatan.
“Kami dari Dishub Lampung Selatan telah menyiapkan 102 orang. Tapi, terkait hal ini tentunya akan dilakukan rapat lebih dahulu dengan pihak Kepolisian dan dinas/instasi terkait,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam SE No.24 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di masa pandemi covid -19 setiap individu yang melakukan perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
“Selain itu, setiap individu yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dapat menunjukan surat rapid test antigen yang berlaku 3 X 24 jam,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di Lampung Selatan untuk lokasinya yakni di Bandara Raden Intan II, Pintu Exit Tol Natar, Pintu Exit Tol Kota Baru, Pintu Exit Tol Sidomulyo, Pintu Exit Tol Kalianda dan Pintu Exit Tol Pelabuhan Bakauheni. (TOR/S1)