• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Dishub Lamsel Perketat Pengawasan Mudik

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
6 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
LINTASI TOL. Kendaraan tengah melintas di jalan tol Kotabaru Lampung Selatan, Jumat (17/5). Sejak kemarin jalan tol tersebut mulai diberlakukan tarif untuk kendaraan yang melintas.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

LINTASI TOL. Kendaraan tengah melintas di jalan tol Kotabaru Lampung Selatan, Jumat (17/5). Sejak kemarin jalan tol tersebut mulai diberlakukan tarif untuk kendaraan yang melintas. n LAMPUNG POST/SUKISNO

Share on FacebookShare on Twitter

DINAS Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan siap melakukan pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di masa pandemi covid -19 pada H-10 hingga H+10 Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Hal ini dikatakan Kepala Dishub Lampung Selatan Mulyadi Saleh ketika ditemui di kantornya, Selasa (6/4).

Menurut Mulyadi Saleh, kini petunjuk teknis tentang pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat telah ada surat edaranya dari Kementerian Perhubungan Darat.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Nah, berdasarkan SE No.24 tahun 2021 tentang, petunjuk teknis pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di masa pandemi covid -19, kami akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengawasan dan penyekatan terhadap keluar masuk orang yang melakukan perjalanan baik dari arah Bakauheni maupun dari Bandar Lampung,” ujar dia.

Kendati demikian, jelas Mulyadi Saleh, pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat tersebut tentunya akan melibatkan personil kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) dan petugas kesehatan.

“Kami dari Dishub Lampung Selatan telah menyiapkan 102 orang. Tapi, terkait hal ini tentunya akan dilakukan rapat lebih dahulu dengan pihak Kepolisian dan dinas/instasi terkait,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam SE No.24 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di masa pandemi covid -19 setiap individu yang melakukan perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Selain itu, setiap individu yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dapat menunjukan surat rapid test antigen yang berlaku 3 X 24 jam,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengawasan dan penyekatan perjalanan orang dengan transportasi darat di Lampung Selatan untuk lokasinya yakni di Bandara Raden Intan II, Pintu Exit Tol Natar, Pintu Exit Tol Kota Baru, Pintu Exit Tol Sidomulyo, Pintu Exit Tol Kalianda dan Pintu Exit Tol Pelabuhan Bakauheni. (TOR/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Aparat Polres-Kodim Way Kanan Dibekali Ilmu Tracing

Posting berikutnya

Walikota Bandar Lampung segera Panggil Pengurus Masjid

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Herman HN.

Walikota Bandar Lampung segera Panggil Pengurus Masjid

Pengurus Masjid Diminta Sosialisasikan Penerapan Prokes

Wali Kota Resmikan Flyover Sultan Agung Hari ini

Pengusaha Panglong Kayu Ditipu SIUP Palsu

7 Saksi Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer Diperiksa

Warga Desa Klaten Ditangkap Densus 88

Kemenkumham Lampung Deradikalisasi 11 Napi Teroris

Kubu Moeldoko Tidak Memiliki Legal Standing Gugat AD/ART Demokrat

Kubu Moeldoko Daftarkan Gugatan AD/ART Demokrat

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?