
AKIBAT bepergian ke zona merah, Bandar Lampung, dua warga Tanggamus terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan dua kasus itu, total sudah 101 kasus positif Covid-19 di Tanggamus, Sabtu (14/11).
Juru bicara Gugus Tugas, Eka Priyanto, mengatakan keduanya adalah pasien 100 berinisial EL (52) jenis kelamin perempuan, warga Pekon Banjarnegeri, Gunungalip, dan pasien 101 inisial EY (43) jenis kelamin perempuan, warga Pekon Sinarsemendo, Talangpadang.
“Pasien 100 dan pasien 101 merupakan kasus baru yang ada di Kabupaten Tanggamus. Pada pasien 100 dan pasien 101 mempunyai riwayat yang sama, yaitu beberapa hari yang lalu telah melakukan perjalanan ke zona merah Bandar Lampung,” ujar Eka, Minggu (15/11).
Menurut Eka, pada pasien 100 mengeluhkan demam tinggi dan lemas lalu memeriksakan diri di RS Panti Secanti. “Kemudian pada 13 November dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan pada hari yang sama hasil dari RT-PCR positif SARS CoV 2. Pasien 100 dirawat di ruang isolasi RSUD Bathin Mangunang untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut,” katanya.
Sedangkan pada pasien 101 sepulangnya dari zona merah mengeluhkan mual dan badan demam. Kemudian datang memeriksakan diri ke RS Surya Asih dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, di antaranya pemeriksaan swab/RT-PCR.
“Pada hari yang sama 13 November 2020 hasil dari RT-PCR positif SARS CoV 2. Atas dasar tesebut untuk menghindari penularan yang lebih meluas pada pasien dilakukan isolasi di RS Pringsewu,” ujar Eka.
Atas dasar itu, Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, akan melakukan tracing lanjutan. Lalu dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah pasien dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin yang ketat adalah upaya yang bisa kita lakukan secara bersama sama untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 ini. Kalau kita bisa melaksanakan protokol kesehatan ini, kita bisa menjadi aman. Kita akan terlindung dari kemungkinan tertular,” ujarnya. (MTVL/S1)







