PASIEN Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri jika memiliki fasilitas yang memadai. Dengan isolasi mandiri, dapat menjaga ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit jika sewaktu-waktu terdapat pasien Covid-19 yang harus dirawat.
Kaprodi Pendidikan Dokter Universitas Lampung, Sri Maria Puji Lestari, mengatakan kondisi imun tubuh setiap orang berbeda. Mereka yang memiliki daya tahan tubuh kuat kemungkinan besar tidak bergejala saat terinfeksi Covid-19, begitu pula sebaliknya. Walaupun begitu, masyarakat tidak boleh abai terhadap kesehatan terlebih dalam situasi pandemi.
“Jika kondisi pasien merasakan sejumlah gejala, sebaiknya cepat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” kata dia.
Berkaitan dengan isolasi mandiri, Sri menjelaskan ruangan yang digunakan harus memiliki sirkulasi udara baik dan dimasuki cahaya. “Waktu isolasi mandiri setiap pasien berbeda, bergantung tingkat imun tubuh sang pasien, biasanya selama 10—14 hari sesuai masa inkubasi virus,” ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengungkapkan isolasi mandiri boleh dilakukan jika pasien memiliki fasilitas yang memadai. Fasilitas yang dimaksud, seperti ruang pribadi, kamar mandi pribadi, dan tidak kontak dengan orang lain. “Jika tidak memiliki fasilitas yang sesuai pasien harus dirujuk ke rumah sakit penanganan Covid-19,” kata dia.
Meski melakukan isolasi mandiri, pasien tetap harus diawasi petugas puskesmas setempat. Jika perkembangan pasien tidak baik, akan dirujuk ke rumah sakit. Selain kondisi, pasien yang tidak mengindahkan aturan isolasi mandiri juga akan dirujuk ke rumah sakit.
“Pemantauan dilakukan dengan mengunjungi tempat tinggal pasien yang dijadikan tempat isolasi mandiri dan pemberian vitamin. Hal itu dilakukan setiap hari dan melakukan dokumentasi pasien yang sedang isolasi mandiri,” ujarnya.(IMA/D3)







