• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Februari 13, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Fasilitas Isolasi Mandiri Harus Memadai

Meski melakukan isolasi mandiri, pasien tetap harus diawasi petugas puskesmas setempat.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
10 November 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Jambi Serahkan Alat Bantu Napas

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

PASIEN Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri jika memiliki fasilitas yang memadai. Dengan isolasi mandiri, dapat menjaga ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit jika sewaktu-waktu terdapat pasien Covid-19 yang harus dirawat.

Kaprodi Pendidikan Dokter Universitas Lampung, Sri Maria Puji Lestari, mengatakan kondisi imun tubuh setiap orang berbeda. Mereka yang memiliki daya tahan tubuh kuat kemungkinan besar tidak bergejala saat terinfeksi Covid-19, begitu pula sebaliknya. Walaupun begitu, masyarakat tidak boleh abai terhadap kesehatan terlebih dalam situasi pandemi.

“Jika kondisi pasien merasakan sejumlah gejala, sebaiknya cepat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” kata dia.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Berkaitan dengan isolasi mandiri, Sri menjelaskan ruangan yang digunakan harus memiliki sirkulasi udara baik dan dimasuki cahaya. “Waktu isolasi mandiri setiap pasien berbeda, bergantung tingkat imun tubuh sang pasien, biasanya selama 10—14 hari sesuai masa inkubasi virus,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengungkapkan isolasi mandiri boleh dilakukan jika pasien memiliki fasilitas yang memadai. Fasilitas yang dimaksud, seperti ruang pribadi, kamar mandi pribadi, dan tidak kontak dengan orang lain. “Jika tidak memiliki fasilitas yang sesuai pasien harus dirujuk ke rumah sakit penanganan Covid-19,” kata dia.

Meski melakukan isolasi mandiri, pasien tetap harus diawasi petugas puskesmas setempat. Jika perkembangan pasien tidak baik, akan dirujuk ke rumah sakit. Selain kondisi, pasien yang tidak mengindahkan aturan isolasi mandiri juga akan dirujuk ke rumah sakit.

“Pemantauan dilakukan dengan mengunjungi tempat tinggal pasien yang dijadikan tempat isolasi mandiri dan pemberian vitamin. Hal itu dilakukan setiap hari dan melakukan dokumentasi pasien yang sedang isolasi mandiri,” ujarnya.(IMA/D3)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Bantu Warga Korban Amukan Kawanan Gajah

Posting berikutnya

Pasien Positif Mesuji Sedang Hamil

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Ilustrasi grafis : Fahmi Lampung Post

Pasien Positif Mesuji Sedang Hamil

ilustrasi/medcom.id

Gawat, Ruang Isolasi di RS Sisa 14 Tempat Tidur

Grafis Update Kasus Covid-19 di Lampung per 9 November 2020.

Lampung Catat Rekor Kasus Harian

Info Grafis Desain By Lampost

Dokter Asal Metro Terpapar Covid

Grafis Kasus Covid-19 Tulangbawang Barat per 9 November 2020.

Dinkes Tubaba Tracing Kontak Erat Pasien Meninggal

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?