UMAR ROBBANI
SEBAGIAN masyarakat Lampung mulai tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun, sayangnya penerapan protokol kesehatan itu tidak dibarengi kepedulian terhadap fasilitas protokol kesehatan yang digunakan.
Pakar kesehatan lingkungan Ahmad Fikri mengatakan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan adalah mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Menurutnya, sudah banyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum. Namun sayangnya, ujar dia, fasilitas itu tidak dibarengi dengan penyediaan air bersih secara rutin.
“Saya sering melihat fasilitas cuci tangan itu sudah ada banyak, tapi tidak ada airnya. Ini kan menjadi tidak efektif,” kata Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Lampung itu, Rabu (30/9).
Selain itu, perhatian masyarakat terhadap masker pun masih rendah. Menurutnya, masih ada yang membuang bekas masker sembarangan serta tidak mengganti secara berkala.
Jika menggunakan masker bedah, masyarakat harus membuang ke tempat aman agar tidak disalahgunakan oknum. Sedangkan jika menggunakan masker kain, penggunaan harus diganti setiap 4 jam dan dicuci.
“Ditambah lagi dengan menjaga jarak, hindari tempat yang sempit. Tempat kerja hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas untuk memungkinkan jaga jarak,” kata dia.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, menuturkan protokol kesehatan adalah hal wajib yang harus dipatuhi. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain imbauan 3M, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh Covid-19. Hal itu karena penyebaran virus tersebut saat ini belum bisa dikendalikan.
“Penanganan penyebaran Covid-19 harus melibatkan semua pihak agar penyebaran bisa dikendalikan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasar pada data Satgas Covid-19 Lampung, kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung kembali bertambah 19 kasus baru. Tambahan itu membuat jumlah pasien Covid-19 menyentuh angka 894 kasus sejak Maret lalu. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 213 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi.
Aktifkan Posko
Di sisi lain, Pemkab Lampung Selatan akan mengaktifkan kembali posko-posko pencegahan Covid-19 mulai dari lingkungan perkantoran maupun perdesaan.
“Ya, semua posko pencegahan Covid-19 akan kami aktifkan kembali. Hal ini untuk penekan angka penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Thamrin, kemarin.
Sementara di Lampung Timur, Satgas Penanganan Covid-19 setempat akan membentuk satgas hingga tingkat dusun. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim, Mashur Sampurna Jaya mengatakan hal itu guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini makin marak. (TOR/JON/WID/CK1/CR3/S1)