LIMBAH rumah sakit berpotensi menjadi sumber penyebaran bakteri maupun virus sehingga harus dikelola secara khusus. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengungkapkan dari total 2.924 rumah sakit di Indonesia, hanya 4,1% yang memiliki fasilitas pengolahan limbah medis.
Kondisi tersebut menurutnya sangat mengkhawatirkan mengingat sampah peralatan medis mengalami lonjakan signifikan di masa pandemi Covid-19.
Berkaca dari hal itu, Tri Handoko mendorong fasilitas-fasilitas kesehatan di Tanah Air untuk menggunakan teknologi yang telah dikembangkan BRIN untuk mengolah limbah hasil operasional mereka.
“Ada beberapa teknologi yang sudah terbukti yang dikembangkan teman-teman kita untuk membantu peningkatan jumlah kapasitas pengolahan limbah ini secara signifikan,” ujar Tri, selepas mengikuti rapat terbatas, Rabu (18/7).
Ia menjelaskan teknologi pengolahan limbah BRIN berukuran kecil sehingga mudah dipindahkan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Itu juga membuat biaya perawatan menjadi lebih murah.
Ia menambahkan di beberapa negara, saat ini ada teknologi daur ulang limbah medis yang bisa memunculkan nilai ekonomi.
Seperti alat penghancur jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni serta mesin daur ulang APD dan masker yang bisa menghasilkan propilen murni yang nilai ekonominya cukup tinggi.
“Jika ini bisa dikembangkan, ini akan meningkatkan motivasi untuk mengumpulkan dan mengelola limbah. Ini bisa meningkatkan kepatuhan hingga berpotensi menjadi lahan bisnis baru bagi pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Sementara di Lampung, pembuangan limbah medis di tempat pembuangan akhir sampah secara umum, juga dipermasalahkan. Sebab, sampah medis ini bisa menjadi penular beragam penyakit. Sementara satu kasus pembuangan limbah medis bukan pada tempatnya di Lampung Selatan tengah disidik pihak Kepolisian Daerah Lampung. (MI/R5)







