SAAT ini banyak masyarakat yang memburu beragam herbal yang diyakini bisa sebagai sumber peningkatan imun tubuh hingga menjadi penangkal Covid-19. Herbal memang sejak dulu dimanfaatkan para tetua kita untuk aneka pengobatan. Pasalnya, kala itu dunia medis masih tergolong jarang dan belum berkembang pesat. Dan tradisi herbal ini masih dipertahankan sejumlah orang.
Aneka empon-empon, kemudian sejumlah tanaman lainnya sudah banyak diketahui manfaatnya untuk kebugaran tubuh, obat masuk angin dan lainnya. Hingga saat ini daun sungkai pun diburu warga karena bisa sebagai obat anti-covid.
Ahamd Risky Pribadi, salah satu distributor herbal di Lampung, menyebutkan pengobatan tradisional mungkin bisa meringankan gejala Covid-19. Tetapi belum ada penelitian yang membuktikan pengobatan tersebut dapat mencegah atau bahkan menyembuhkan penyakit akibat Covid-19. Jadi, anggapan manfaat herbal dapat menyembuhkan Covid-19 tentu saja belum bisa dibuktikan.
Manfaat bahan herbal dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh, sehingga tidak mudah terinfeksi virus penyebab penyakit. Tentunya hal ini harus tetap diikuti dengan upaya pencegahan lain, seperti gaya hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan buah dan sayur, olahraga teratur, istirahat yang cukup, dan jaga jarak aman, ujar dia.
Agar obat herbal bisa dinyatakan aman, menurut Ahmad, produk tersebut haruslah lebih dulu dibuktikan secara ilmiah keamanannya melalui serangkaian uji klinis. Seperti uji toksisitas akut, uji toksisitas sub-akut, uji toksisitas kronik, dan uji teratogenik.
“Obat herbal juga harus diuji dosis, cara penggunaan, efektivitas, monitoring efek samping, dan interaksinya dengan senyawa obat lain. Asal penggunaannya tepat sesuai anjuran obat herbal tidak akan memberikan efek negatif bagi tubuh. Semua kan ada takarannya,” ujar dia.
Ahmad menilai walaupun obat herbal dapat memengaruhi berbagai tindakan dalam tubuh, label suplemen herbal tidak dapat merujuk pada perawatan kondisi medis tertentu. Jadi, suplemen herbal tidak seperti obat-obatan, tidak perlu distandardisasi untuk memastikan konsistensi manfaatnya.
“Di Indonesia sendiri setahu saya standarisasi obat herbal diatur BPOM RI yang akan melakukan uji ilmiah untuk mengetahui apakah kandungannya aman untuk dikonsumsi atau tidak. Biasanya, prosedurnya mencakup pemeriksaan jenis bahan yang digunakan, bagaimana proses pembuatannya, prosedur pemisahan zat yang satu dengan yang lain, cara menyiapkan bahan, serta langkah-langkah detail lainnya sampai akhirnya bisa dikonsumsi,” ujarnya. (CK4/R5)