• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Maret 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Ini Syarat Isolasi Mandiri

Sri Agustina Editor Sri Agustina
18 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru, Kesehatan, Weekend
A A
Pemkot Siapkan Tempat Isolasi di Kelurahan dan Hotel

Ilustrasi.DOK LAMPUNGPOST.ID

Share on FacebookShare on Twitter

KONDISI ruang untuk pasien Covid–19 di sejumlah rumah sakit sudah penuh, sehingga pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri.

Juru bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Privinsi Lampung, Reihana, mengatakan pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri dengan tetap mengikuti prosedur yang ada.

Dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) disebutkan, pada kondisi normal, pasien Covid-19 dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.

BACA JUGA

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Pertunjukan Kisah Radin Intan II dalam Rangka Hari Pahlawan

Tingkat saturasi oksigen bisa diketahui melalui alat oksimeter. Karena itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri perlu menyediakan oksimeter dan termometer untuk mengukur suhu tubuh dengan frekuensi pengecekan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.

 

Cara Isolasi Mandiri di Rumah, dikutip dari Kemenkes:

  1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
  2. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
  3. Manfaatkan fasilitas telemidicine atau media sosial kesehatan dan hindari transportasi publik. Beri tahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.
  4. Selama di rumah, gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
  5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, peralatan mandi, dan tempat tidur.
  6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
  7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruangan terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (antara 15 dan 30 menit).
  8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Adapun syarat isolasi mandiri yakni tidak bergejala/asimptomatik; gejala ringan; lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik.

Saat isolasi pun harus menyediakan alat seperti termometer (alat pengukur suhu) dan oksimeter (alat pengukur saturasi oksigen). (CK4/R5)

Tags: #isolasi mandiriKebiasaan BaruTata caranya
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

TNI Rekrut Ribuan Tenaga Kesehatan Medis dan Nonmedis

Posting berikutnya

Jangan Pilih-Pilih untuk Vaksinasi

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Vaksinasi. (DOK)

Jangan Pilih-Pilih untuk Vaksinasi

Anggota Polresta Bandar Lampung mengarahkan kendaraan untuk putar balik saat akan memasuki Kota Bandar Lampung di Rajabasa, Bandar Lampung. Polresta Bandar Lampung mengerahkan kendaraan Baracuda untuk melakukan penyekatan dan menambah pos-pos penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Bandar Lampung selama PPKM darurat Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
(LAMPUNG POST/SUKISNO)

Ini 5 Detail Aturan Pembatasan Aktivitas Selama Iduladha

Pesisir Barat diguncang gempa bumi tektonik. (Dok. BMKG)

Pesisir Barat Diguncang Gempa Tektonik

Metode Door to Door Dinilai Efektif Percepat Vaksinasi

Yayasan media Group menyalurkan bantuan 59 tabung oksigen kapasitas masing masing 6 m kubik dari Pertamina Foundation dan Benih Baik.com dengan bekerja sama JNE di 7 Rumah Sakit di Kabupaten Kebumen dan 1 Rumah Sakit di Purwokerto.

Media Group Peduli Salurkan 59 Tabung Oksigen

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026 27 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Februari 2026 26 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026 25 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026 24 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?