PEMERINTAH Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah yang ingin ibadah di Tanah Suci. Meskipun belum ada keputusan jemaah Indonesia ambil bagian, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan kesertaan jemaah umrah Indonesia harus patuh pedoman protokol kesehatan.
“Seluruh kegiatan ibadah umrah ini akan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” kata Prof Wiku, Senin (5/10).
Dia menjelaskan pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kapasitas jamaah umrah yang nantinya dapat diizinkan beribadah di Masjidil Haram.
“Selain itu, sebagai langkah antisipasi, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes juga telah mengeluarkan pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 (Covid-19) bagi petugas dan jemaah haji-umrah sebagai pedoman pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Perlu diketahui, kata Prof Wiku, berdasarkan Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi, terdapat tiga tahap dalam pembukaan Masjidil Haram untuk pelaksanaan umrah. Pada tahap pertama dan kedua pada Oktober hanya warga Arab Saudi yang dapat melakukan aktivitas umrah di Masjidil Haram.
Selanjutnya, jemaah di luar Arab Saudi baru dapat melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram pada tahap ketiga, yaitu pada 1 November 2020. (MI/S1)