• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Desember 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Kemenkes Izinkan Warga Tanpa KTP Divaksin

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
3 Agustus 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
kehabisan

Vaksin di Lampung Mendesak

Share on FacebookShare on Twitter

KABAG baik bagi masyarakat Lampung. Kini, mereka yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) diperbolehkan untuk mengikuti program vaksinasi covid-19. Selain divaksin, masyarakat dapat langsung membuat KTP.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi pada Senin (2/8).

“Pelayanan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi,” kata Oscar dalam surat tersebut.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Untuk itu, Oscar menyatakan, sehubungan dengan hal tersebut, ia menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota beberapa hal untuk mendukung percepatan vaksinasi covid-19 pada kelompok masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

Pertama, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Instansi, Perangkat Daerah Provinsi dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait dalam rangka pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan.

Seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

Kedua, dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota memastikan agar instansi dan perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi covid-19 yang belum memiliki NIK.

“Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” ungkap Oscar.

Adapun, apabila kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi covid-19 masih belum mencukupi, maka Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi covid-19 kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MI/S1)

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Remdesivir dan Ivermectin Tak Tersedia di Apotik

Posting berikutnya

Berpikir Positif Tingkatkan Imun dan Iman Melawan Covid-19

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya

Berpikir Positif Tingkatkan Imun dan Iman Melawan Covid-19

BANTUAN OKSIGEN DAN PERISAPAN ASRAMA HAJI UNTUK ISOLASI. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Tri Wahyudi  dan Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Fathema Djan Rachmat saat menerima bantuan liquid oxygen atau oksigen cair dari  PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di halaman parkir RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, Kamis (29/7).  LAMPUNG POST

Pemprov Jemput Pasokan Oksigen

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
(Antara)

Kasus Positif dan Positivity Rate Menurun

Industri Perbankan Berlomba Transformasi secara Digital

Pertamina Masuk Daftar Perusahaan Kelas Dunia

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 Desember 2025 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025 15 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Desember 2025 14 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 Desember 2025 13 Desember 2025
  • Timnas U-22 Gagal ke Semifinal meski Menang 3-1 13 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?