MENGHADAPI libur panjang, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Covid-19 Bandar Lampung akan melakukan penyekatan di sejumlah lokasi tempat hiburan yang ada di Kota Bandar Lampung.
Penyekatan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat wisata yang akan dikunjungi wisatawan. Sekaligus menyosialisasikan program pemerintah 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).
Demikian ditegaskan Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far, Minggu (25/10). Ia menerangkan pihaknya juga akan terus melaksanakan patroli.
“Karena saat ini Bandar Lampung kembali zona merah. Jadi kami pastikan seluruh masyarakat mengedepankan protokol kesehatan. Sebab itulah, kunci untuk menekan penularan Covid-19,” ujarnya.
Dia menambahkan apabila penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Dipastikan masyarakat akan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Selama melaksanakan tugas jaga faktor keamanan, sekali lagi saya sampaikan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan apresiasi kepada kita semua atas pelaksanaan tugas ini,” ujarnya.
Satgas Covid-19 terus mengampanyekan #ingatpesanibu. Pemerintah berharap kampanye ingat pesan ibu efektif mengajak masyarakat disiplin menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (CK3/S1)