UMAR ROBBANI
KELOMPOK komorbiditas atau pasien dengan penyakit penyerta memiliki tingkat kerentanan yang lebih dibanding dengan masyarakat normal. Untuk itu, kelompok komorbiditas harus lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Tim Pakar Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku Turro Wongkaren dalam Talk Show Satgas Penanganan Covid-19 tentang Cegah Covid-19 pada Orang dengan Komorbiditas, Kamis (5/11).
Menurutnya, memang semua orang harus tertib dan disiplin dalam mengikuti anjuran pemerintah. Namun, khusus bagi kelompok komorbiditas hal itu mesti dijalani dengan lebih ketat.
“Yang pertama adalah iman. Ini bisa memberikan ketenangan hati, rasa tenang juga disebut sebagai obat,” kata dia.
Kemudian, mereka yang masuk kelompok komorbiditas juga harus terus meningkatkan imun. Hal itu bisa dilakukan dengan menjaga pola gaya hidup, berolahraga, dan konsumsi vitamin.
Lalu yang terpenting adalah terus menjaga keamanan agar tidak tertular Covid-19. Prinsip aman bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Ketiga hal ini harus dijalankan lebih ketat oleh kelompok masyarakat yang memiliki komorbiditas untuk menghindari Covid-19,” ujarnya.
Dokter spesialis penyakit dalam Chandra Wiguna mengungkapkan 90% kasus kematian dialami pasien yang memiliki komorbiditas. Sebab, kondisi komorbiditas seseorang membuat sistem imun tubuh menurun. Hal itu karena organ yang mengalami komorbiditas akan mengalami penurunan fungsi.
“Ini yang membuat banyak pasien Covid-19 berasal dari kalangan masyarakat yang memiliki komorbiditas,” kata dia.
Ia mengatakan langkah antisipasi untuk semua orang prinsip 3M menjadi kunci pencegahan. Namun, orang yang memiliki komorbiditas dianjurkan bisa mengendalikan penyakitnya.
“Mengendalikan penyakit ini dengan rajin berkonsultasi ke dokter tentang penyakitnya,” ujar dia.
Lampung Meningkat
Di sisi lain, kasus pasien konfirmasi Covid-19 Lampung kembali bertambah 39 orang. Dari tambahan itu total kasus Covid-19 di Lampung kini berjumlah 1.023.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 588 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi. Saat ini pasien yang selesai menjalani isolasi atau sembuh berjumlah 1.348 pasien.
Sedangkan kasus kematian pasien Covid-19 di Lampung bertambah 2 orang menjadi 87 kasus. Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan suspect saat ini hanya berjumlah 81 orang. Sebanyak 11 di antaranya merupakan kasus suspect baru dan 70 lainnya sedang dalam pantauan.
Sementara jumlah kasus probable di Lampung saat ini berjumlah 33 orang. Probable adalah orang yang memliki gambaran klinis Covid-19 dan hasil laboratorium RT-PCR belum keluar. (IKZ/S1)