SATGAS Penangan Covid-19 Lampung Barat dan Way Kanan akan melakukan evaluasi dan meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal itu menindaklanjuti status kedua kabupaten itu di zona oranye penyebaran Covid-19.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang juga ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Kamis (9/9) menegaskan status zona oranye Lambar akibat keterlambatan penyampaian laporan kasus.
“Saya sudah mendapat teguran dari pemerintah provinsi terkait zona Lambar yang saat ini masih masuk zona oranye. Padahal menurut hemat Satgas ini, seharusnya Lambar sudah masuk di zona kuning, apalagi penanganan wabah covid-19 di Lambar sangat baik,” kata Parosil saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di aula Dinkes Lambar, Kamis (9/9).
Namun, lanjut dia, setelah dipelajari ternyata kasus yang terjadi pada Agustus lalu masih banyak yang baru dilaporkan pada September. Inilah penyebabnya sehingga status Lambar masih zona oranye.
Karena itu ia meminta agar pelaporannya dilakukan evaluasi. “Komunikasi dan koordinasi informasi jangan sampai tersumbat. Apalagi Pemkab dalam melakukan penanganan telah dilaksanakan secara maksimal,” tegas dia.
Secara terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Way Kanan, Anang Risgiyanto mengimbau masyarakat setempat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak panik. Jauh lebih baik mengetahui data yang sesungguhnya, sehingga strategi penanganan yang tepat dapat dilakukan,” ungkapnya.
Berdasarkan data satgas, total keseluruhan kasus lama suspek 180, terkonfirmasi sebanyak 858 kasus, selesai isolasi 760 orang dan kematian sebanyak 67 kasus. (ELI/TRA/S1)