• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Januari 14, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Lambar Terapkan WFH Senin Depan

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
9 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
kemenparekraf

AUDINESI. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bertukar cenderamata dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat beraudiensi di Kantor Kemenparekraf. DOK KOMINFO LAMBAR

Share on FacebookShare on Twitter

BUPATI Lampung Barat Parosil Mabsus mengambil kebijakan untuk memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai OPD Pemkab Lambar.

Pengambilan kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Lambar saat ini terus bertambah, baik yang positif maupun yang meninggal dunia. Kemudian adanya pegawai dan atau juga keluarganya yang mengalami positif.

“Kondisi perkembangan wabah Covid-19 ini terus meningkat, maka aktivitas perkantoran Pemkab dilaksanakan secara WFH,” kata Parosil, Jumat (9/7).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Bupati meminta penerapan WFH para pegawai dapat dilakukan mulai Senin (12/7) mendatang. “Seluruh perangkat daerah harus menerapkannya dan untuk sistem pelaksanaannya, silakan dikoordinasikan sehingga kegiatan pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir, mengatakan pemberlakukan WFH akan dilaksanakan bagi perangkat daerah yang jika pegawainya ada yang mengalami suspect maupun positif Covid-19 sebanyak dua orang atau lebih.

Jika ada perangkat daerah yang pegawainya ada yang mengalami positif  2-3 orang, pegawai yang masuk kantor hanya diperkenankan 50% dari jumlah pegawai yang ada. Kemudian sebanyak 50% lagi harus bekerja dari rumah. Lalu kantor harus melakukan prokes ketat dan rutin dilakukan penyemprotan.

Lalu jika ada perangkat daerah yang pegawainya mengalami positif Covid-19 sebanyak 4-5 orang bahkan lebih, seluruh pegawai di kantor tersebut harus WFH.

“Kami akan lihat dulu seperti apa perkembangannya karena aktivitas kantor tetap harus berjalan. Jika yang positif 2-3 orang saja, jumlah pegawai yang masuknya yang akan dikurangi. Tapi jika sudah banyak, misalnya sampai lima kasus positif, semua pegawai harus WFH,” kata Akmal.

Ia juga menegaskan pegawai yang merasakan adanya gejala yang mengarah kepada Covid-19 agar tidak diam saja. Sekkab meminta untuk segera menghubungi petugas supaya bisa segera ditangani. (ELI/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dua Ciri Daerah Dimasuki Varian Delta

Posting berikutnya

Wahdi bakal Tindak Minimarket Langgar Jam Operasional

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Wali Kota Metro, Wahdi usai apel kesiapan pengamanan malam takbir di Pemkot Metro, Rabu (12/5).

Wahdi bakal Tindak Minimarket Langgar Jam Operasional

Penguatan Pengelolaan Negara Kunci Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Fasilitas dan Sarana Kesehatan Harus Disiapkan

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Hj Reihana.

Sukarelawan Disiapkan Tangani Pasien Corona

Disdik Kabupaten Tanggamus Usulkan Renovasi Gedung SDN 1 Garut Tahun 2022

Disdik Kabupaten Tanggamus Usulkan Renovasi Gedung SDN 1 Garut Tahun 2022

Kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: AFP/Agus Sipur)

Si Jago Merah Lalap Habis Enam Kamar Indekos

BERITA TERBARU

  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026 12 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 08 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 09 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?