UMAR ROBBANI
LONJAKAN kasus Covid-19 di sejumlah belahan dunia disikapi serius pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM mikro pada 20 April-3 Mei 2021.
Terdapat lima tambahan provinsi yang diminta menerapkan PPKM mikro, salahsatunya Lampung. Dengan demikian, total 25 provinsi menerapkan PPKM mikro.
Sementara keempat provinsi tambahan lainnya yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. “Lampung masuk dalam perpanjangan PPKM mikro,” ungkap Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, Selasa (20/4).
Secara terpisah, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartato mengatakan perpanjangan PPKM mikro lantaran berhasil menekan penyebaran Covid-19.
Untuk memaksimalkan PPKM mikro kini diberlakukan dari sebelumnya 20 provinsi kini menjadi 25 provinsi dan Lampung salahsatunya.
“PPKM mikro yang dilaksanakan sejak januari menunjikan hasil positif, Kasus aktif terus menurun Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, maret 9,52 persen, dan april 7,52 persen,” kata Airlangga.
Berdasarkan data hasil evaluasi penerapan PPKM mikro sebelumnya yakni Positif rate hanya 11,2% dari Februari yang 29,42%. Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi hanya 34-35%.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky menyampaikan, Ketua Satgas sekaligus Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah mengeluarkan intruksi merespon kebijakan pusat.
Bandar Lampung menurutnya telah memiliki tim Satgas di setiap kecamatan. “Instruksi disampaikan untuk memperkuat kembali Satgas Covid-19 yang ada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan,” ujarnya.
Petugas di tingkat kecamatan atau kelurahan wajib memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu petugas juga harus memberi teguran kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Namun, Kadis Kominfo Bandar Lampung itu menegaskan penegakan protokol kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan personel satgas Covid-19. Setiap orang harus menjadi Satgas rumah masing-masing.
Disiplin Prokes
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah belajar dari ledakan kasus positif Covid-19 di India. Mencegah itu perlu keseriusan untuk menanamkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di tanah air.
“Peristiwa ledakan kasus positif Covid-19 di India seharusnya menjadi pelajaran kita semua bahwa disiplin melaksanakan prokes sebuah keharusan,” kata legislator NasDem yang akrab disapa Rerie itu.
Dalam beberapa pekan terakhir, setelah kasus sempat menurun, bahkan dilaporkan terjadi herd immunity, data Worldometers (18/4) mencatat kasus positif korona di India kini tercatat 15 juta kasus, atau posisi terbanyak kedua setelah Amerika Serikat yang memiliki catatan 32,4 juta kasus.
Lestari berharap, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan kita bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius.
Apalagi, berdasarkan monitoring kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional yang dilakukan Satgas Covid-19, per 11 April 2021 tercatat dari 353 kabupaten/kota baru 31,44% kabupaten/kota yang masyarakatnya benar-benar disiplin menggunakan masker di ruang publik.
Sedangkan dalam hal menjaga jarak dan menghindari kerumunan, baru 29,18% kabupaten/kota yang masyarakatnya benar-benar menjaga jarak.
Melihat catatan tersebut, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi terjadinya penularan harus terus diantisipasi lewat disiplin penerapan prokes dalam keseharian, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan. (DET/S1)
umar@lampungpost.co.id