SATGAS Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah melalui posko tingkat desa atau kelurahan untuk menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat berperan dalam kondisi ini.
“Diharapkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dapat bersinergi dengan pemerintah dan satgas daerah untuk mendukung upaya pengendalian di daerah,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi, Rabu (28/4).
Prof Wiku menyebut pihaknya sangat menyayangkan masih adanya kerumunan yang muncul dalam beberapa hari terakhir. Seperti adanya kegiatan dari para pendukung salah satu klub sepak bola nasional dan berbagai kegiatan keagamaan yang dilangsungkan selama bulan suci Ramadan.
“Hal ini sangat disayangkan, karena hasil dokumentasi kegiatan tersebut sangat jelas menunjukkan adanya kerumunan ini melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi titik penularan Covid-19,” ujar Prof Wiku.
Pemerintah terus berupaya dalam penanganan Covid-19 hingga pemberian vaksin yang dapat menciptakan kekebalan komunitas. Sehingga Indonesia akan terbebas dari pandemi. (MI/S1)