FERDI IRWANDA
SEJUMLAH pemerintah kabupaten/kota di Lampung memperketat protokol kesehatan dan membuat skema pencegahan penyebaran Covid-19 menghadapi libur dan cuti bersama.
Bupati Tulangbawang Winarti menghimbau masyarakat agar tetap dapat mematuhi protokol kesehatan. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100/423/I. 1/TB/X/2020.
“Kepada masyarakat agar tetap melaksanakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menjaga jarak,” ujar Winarti, Senin (26/10).
Menurut dia, surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tanggal 21 Oktober 2020 tentang antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama pelaksanaan liburan dari 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020.
Winarti menghimbau seluruh masyarakat Tulangbawang agar sedapat mungkin menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
Demikian juga dilakukan Pemkab Lampung Barat. Sekkab Lambar Akmal Abdul Nasir meminta agar ASN Pemkab Lambar serta masyarakat umum lainya agar pada liburan panjang ini untuk tidak berpergian ke daerah zona merah jika memang tidak mendesak.
“Jika memang sangat mendesak karena sesuatu hal maka silah-silahkan saja pergi ke luar daerah. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, yang perlu diantisipasi harus diantisipasi, lakukan 3M,” kata Akmal.
Terpisah, Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati menegaskan pihaknya menjelang libur panjang akan memperketat lagi protokol kesehatan. Terutama di bidang pariwisata.
“Mengenai libur panjang pada Oktober sampai November ini pengawasan protokol kesehatan akan diperketat. Terutama di berbagai tempat wisata di Kota Metro,” kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu.
Dia menambahkan, pengawasan protokol kesehatan tersebut dilakukan dengan pengecekan suhu dan pemakaian masker di lokasi pariwisata. Karenanya di setiap lokasi pariwisata akan di tempatkan petugas keamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP.
“Setiap tempat wisata nantinya akan dikontrol dan diawasi oleh Polri, TNI dan Satpol PP,” ujarnya didampingi Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto.
Respon Positif
Sementara di Bandar Lampung, warga luar daerah ternyata merespon positif kebijakan Satgas Covid-19 setempat yang menggelar rapid test gratis di pintu masuk ibu kota provinsi Lampung itu.
Hanafi (42) warga Jakarta mengapresiasi adanya rapid test gratis bagi warga luar kota. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk mencegah lebih dini penyebaran covi 19.
“Jujur saya senang ada rapid test gratis ini. Jadi kita bisa tahu kondisi keadaan kita sendiri apakah terpapar covid atau tidak. Apalagi dalam kondisi berpergian jauh,” ujarnya usai menjalani rapid test.
Hal senada disampaikan, Aris (32) warga Palembang yang mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyediakan rapid test gratis bagi warga luar kota.
“Kegiatan rapid test gratis ini bagus, apalagi saya baca berita Bandar Lampung berstatus zona merah. Saya juga berharap ini dapat dilakukan di kota-kota lainnya,” kata dia.
Diketahui, sasus terkonfirmasi Covid-19 Lampung kembali bertambah 45 orang. Dari tambahan itu, total kasus Covid-19 di Lampung kini berjumlah 1.646 orang. (CR3/ELI/S1)
ferdi@lampungpost.co.id