• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Marak Covid-19, Warga Tanggamus Diminta Patuh

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
30 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Salah satu Banner Himbauan 3M yang di pasang di salah satu jalan lintas barat Kabupaten Tanggamus. Jum'at (30/10/20).

Salah satu Banner Himbauan 3M yang di pasang di salah satu jalan lintas barat Kabupaten Tanggamus. Jum'at (30/10/20).

Share on FacebookShare on Twitter

SATGAS Penanganan Covid-19 Tanggamus kini aktif menyosialisasikan pentingnya menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) ke masyarakat. Hal itu menyusul semakin maraknya kasus Covid-19 di wilayah itu.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Derius Putrawan mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memasang banner himbauan di jalan-jalan protokol, pusat keramaian, dan ruang publik lainnya.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Diharapkan dengan dipasangnya banner-banner tersebut, seluruh warga masyarakat terus diingatkan untuk selalu menerapkan protokol 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Derius, Jumat (30/10).

Selain itu, Derius juga menjelaskan bahwa, Pemkab Tanggamus telah menerbitkan Perbup No.55 Tahub 2020, tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Di dalamnya mengatur masyarakat untuk menjalankan aktifitasnya sesuai dengan tatanan normal baru, serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Gugus tugas selalu rutin mengelar penegakan protokol kesehatan di pusat keramaian dengan memberikan sanksi sosial seperti, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan, atau push-up kepada para warga yang kedapatan melanggar prokes,” kata Dia.

Demikian juga dengan yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Tanggamus, baik di tingkat kecamatan dan Pekon, yang sejak awal terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara langsung kepada masyarakat.

Itu dilakukan, lanjutnya, sebagai edukasi agar masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun.

“Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona. Selain itu, mari kita juga terus berdoa, semoga pandemi Covid 19 ini segera berakhir,” ujarnya. (MTVL/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Terkendala Fasilitas

Posting berikutnya

Pelaku UMKM Harus Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Sandiaga Minta KEK Tanjung Kelayang segera Diresmikan

Pelaku UMKM Harus Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru

Pemerintah Pusat Kembangkan DMHB

Pemerintah Pusat Kembangkan DMHB

Kasus Mingguan Covid-19 Meroket 15 Kali Lipat

Penyemprotan Disinfektan Fokus Permukiman

Para pengunjung Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda cukup ramai pada libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 hijriah, Jumat, 30 Oktober 2020. Lampost.co/Juwantoro

Wisatawan Lebih Memilih Tempat Wisata Tertib Protokol Kesehatan

Rusak APK Bisa Dipidana

Rusak APK Bisa Dipidana

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025 4 Juni 2025
  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025
  • Laga Kontra Tiongkok Vital demi Tiket Piala Dunia 2026 3 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Juni 2025 3 Juni 2025
  • PSG Ukir Sejarah, Juara Liga Champions 2024–2025 2 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?