SATGAS Penanganan Covid-19 Tanggamus kini aktif menyosialisasikan pentingnya menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) ke masyarakat. Hal itu menyusul semakin maraknya kasus Covid-19 di wilayah itu.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Derius Putrawan mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memasang banner himbauan di jalan-jalan protokol, pusat keramaian, dan ruang publik lainnya.
“Diharapkan dengan dipasangnya banner-banner tersebut, seluruh warga masyarakat terus diingatkan untuk selalu menerapkan protokol 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Derius, Jumat (30/10).
Selain itu, Derius juga menjelaskan bahwa, Pemkab Tanggamus telah menerbitkan Perbup No.55 Tahub 2020, tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Di dalamnya mengatur masyarakat untuk menjalankan aktifitasnya sesuai dengan tatanan normal baru, serta penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Gugus tugas selalu rutin mengelar penegakan protokol kesehatan di pusat keramaian dengan memberikan sanksi sosial seperti, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan, atau push-up kepada para warga yang kedapatan melanggar prokes,” kata Dia.
Demikian juga dengan yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Tanggamus, baik di tingkat kecamatan dan Pekon, yang sejak awal terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara langsung kepada masyarakat.
Itu dilakukan, lanjutnya, sebagai edukasi agar masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun.
“Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona. Selain itu, mari kita juga terus berdoa, semoga pandemi Covid 19 ini segera berakhir,” ujarnya. (MTVL/S1)