
PENERAPAN protokol kesehatan di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diberlakukan cukup ketat kepada setiap tamu yang akan berkunjung ke gedung wakil rakyat itu.
Penerapan tersebut mulai dari wajib cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, pengukuran suhu, hingga pembatasan tamu yang akan berkunjung. Ke semuanya dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di kabupaten Tubaba.
Hal itu terlihat saat DPRD menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tubaba. Mereka datang untuk minta dukungan DPRD Tubaba terhadap perjuangan mereka mengusulkan refisi Pasal-Pasal Undang undang (UU) Cipta kerja (Omnibus Law) Kerja ke DPR RI, yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan pekerja.
“Kami DPRD mengucapkan terimaksih kepada kawan-kawan SPSI, karena sesuai surat yang masuk itu sebelumnya 700 sekian orang. Tetapi Alhamdulillah dengan perwakilan 18 orang ini kawan-kawan kita terima dengan terbuka dan kita siap melakukan diskusi,” kata Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho usai memimpin jalannya diskusi antara perwakilan SPSI dengan lintas komisi di ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Tubaba, Senin (19/10) pukul 10.45.
Sementara itu, menurut Ponco, proses diskusi berjalan damai dan lancar sejak pukul 09.00 Wib, diawali dengan penyampaian pembahasan poin poin tuntutan yang diajukan oleh SPSI. Keputusannya, DPRD Tubaba menyatakan siap mendukung aspirasi yang disampaikan SPSI Tubaba. (RIN/S1)






