UMAR ROBANI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung meminta masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terkait pemulasaran jenazah Covid-19. Sebab, mentaati tata laksana pemulasaran jenazah adalah hal wajib.
Sekretaris MUI Bandar Lampung Abdul Aziz mengatakan terdapat lima tujuan pelaksanaan syariat Islam. Salah satunya adalah hifdzu al nafs atau menjaga jiwa raga. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan merupakan bagian pelaksanaan hifdzu nafs.
“Artinya seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, wajib hukumnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, Selasa (10/11).
Abdul Aziz menerangkan ajaran Islam telah memerintahkan untuk menyerahkan suatu masalah kepada pihak yang tepat. Dalam konteks Covid-19, pihaknya yang tepat adalah tim medis yang juga bagian dari tim Satgas Penanganan Covid-19.
“Kita sudah diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang membahayakan. Kita harus percaya kepada tim medis dan Satgas Covid-19 sebagai yang paham,” kata dia.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada 3M, tetapi juga lainnya seperti pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Ia menerangkan bila pemulasaran pasien positif yang meninggal, sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab Satgas dan diberlakukan protokol kesehatan.
“Demi menghindari penularan kepada lebih banyak orang dan diharapkan untuk lebih mematuhi lagi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala Diskominfo Kota Bandar Lampung ini.
Ia meminta pihak keluarga pasien meninggal mengikuti anjuran pemerintah ini serta mengikhlaskan demi kebaikan bersama.
“Atas nama Satgas Covid mengimbau kepada keluarga yang telah ditetapkan suspect, apalagi pasien terkonfirmasi positif untuk dapat berlapang dada dan mengikhlaskan jenazah dapat dimakamkan sesuai dengan pemulasaran jenazah Covid-19,” kata dia.
Selain itu, Ahmad Nurizki juga meminta warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 untuk jujur dan segera melapor kepada petugas kesehatan. “Ini untuk menghindari penularan dan lebih cepat agar nantinya dapat ditangani,” ujarnya.
Kematian Meningkat
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengungkapkan kasus kematian bertambah empat kasus. Keempat pasien yang meninggal itu diketahui telah lanjut usia.
Sementara kasus konfirmasi Covid-19 Lampung juga kembali bertambah 99 orang. Dari tambahan itu total kasus Covid-19 di Lampung berjumlah 2.350.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 813 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi. Jumlah itu bertambah 38 pasien dari hari sebelumnya yakni 775 pasien.
Dari total kasus yang ada, jumlah pasien yang selesai menjalani isolasi pun mengalami penambahan 23 orang. Saat ini pasien yang selesai menjalani isolasi atau sembuh berjumlah 1.430 pasien. (DET/S1)