• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

MPR RI Atensi Praktik Mafia Karantina Penumpang

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
27 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Wakil Ketua MPR RI-Fraksi NasDem Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI-Fraksi NasDem Lestari Moerdijat

Share on FacebookShare on Twitter

WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta praktik mafia yang meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara harus segera dihentikan dan ditindak. Pasalnya, tindakan ini melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.

“Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4)

Dugaan praktik mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di sejumlah media.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina, dengan syarat harus membayar Rp6,5 juta.

Menurut Lestari, ini merupakan aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.

Karena praktik ini diduga dilakukan mafia, berarti melibatkan jaringan dan semua pihak yang masuk dalam jaringan itu harus dijatuhi sanksi.

Dalam kasus ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, persoalannya bukan mereka yang diloloskan dari karantina adalah orang yang sehat. Tetapi aturan harus ditegakkan bahwa yang datang dari luar negeri, apalagi dari negara yang dikenai larangan, harus dikarantina.

Rerie menegaskan semua pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air, termasuk para petugas di pintu-pintu masuk kedatangan di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan antar negara. “Jangan membiarkan ada orang mengais keuntungan dari aturan tersebut,” ujarnya.

Meloloskan orang dari luar negeri tanpa memasukkan ke karantina, menurut Rerie, sangat berbahaya dan berisiko menularkan virus korona varian baru yang saat ini muncul di sejumlah negara.

Upaya pengawasan harus terus dilakukan di bandara dan sejumlah pintu masuk lainnya. Rerie menegaskan, para petugas di lapangan harus benar-benar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai kebijakan yang ditetapkan. (S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Mitsubishi Raih 980 SPK di IIMS Hybrid 2021

Posting berikutnya

Nihil Zona Merah, Bandar Lampung Tak Terapkan PPKM Mikro

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli.

Nihil Zona Merah, Bandar Lampung Tak Terapkan PPKM Mikro

Petugas BPBD Pringsewu melakukan fogging disinfektan mencegah penyebaran Covid-19 di perkantoran.

BPBD Pringsewu Inovasi Fogging Disinfektan Corona

Petugas gabungan dari satlantas Polres Tubaba dan Dishub melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan berpelat nomor dari luar provinsi yang masuk ke wilayah Tubaba menjelang musim mudik lebaran tahun ini, di exit tol Menggala.

Tubaba Cegah Pasien Masuk Kabupaten

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana.

Solat Id di Rumah Cegah Kerumunan

BALON AIR. Seorang pedagang balon air memeragakan cara pemakaian balon air di Taman Gajah Provinsi Lampung, Senin (26/4). Pedagang tersebut memilih berjualan di lokasi tersebut karena ramai warga yang ngabuburit taman tersebut.
n LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Penjual Balon Air Saat Ngabuburit

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?