• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Nihil Zona Merah, Bandar Lampung Tak Terapkan PPKM Mikro

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
27 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli.

Share on FacebookShare on Twitter

PROVINSI Lampung telah menerapkan PPKM mikro sejak 20 April 2021 lalu. Meski begitu, di wilayah Bandar Lampung belum ada lingkungan yang diperketat.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung dr Edwin Rusli menerangkan, wilayah yang diperketat adalah lingkungan berstatus zona oranye dan merah. Penetapan status tersebut diterapkan pada tingkat RT.

Ia mengatakan, tidak ada lingkungan RT yang dinyatakan zona merah ataupun oranye. Sehingga hingga saat ini belum ada pembatasan kegiatan masyarakat.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Saat ini belum ada lingkungan RT yang zona merah, masih terkendali,” ungkapnya, Selasa (27/4).

Ia menambahkan, tidak ada yang berbeda pada metode tracing selama PPKM mikro. Hanya saja, lanjut dia, penerapan sanksi dan karantina wilayah lebih tegas.

Lingkungan disebut zona merah jika ada lebih dari lima rumah dalam 1 RT dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari. Pada lingkungan dengan kondisi itu dilarang ada kerumunan lebih dari tiga orang.

Penanganan dilakukan dengan pencarian kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Kemudian melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan yang ketat. Masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

Lingkungan disebut zona oranye jika terdapat 3-5 rumah dengan kasus positif Covid-19 pada 1 RT dalam waktu 7 hari. Pada kondisi ini satgas menerapkan isolasi mandiri bagi pasien dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Selain itu tempat umum di lingkungan zona merah akan ditutup. Di antaranya adalah rumah ibadah, tempat bermain anak, sekolah, kecuali tempat esensial.

Sedangkan suatu lingkungan disebut zona kuning jika terdapat 1-2 rumah dengan kasus dalam 1 RT selama 7 hari. Pengendalian dilakukan dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. (CR1/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

MPR RI Atensi Praktik Mafia Karantina Penumpang

Posting berikutnya

BPBD Pringsewu Inovasi Fogging Disinfektan Corona

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Petugas BPBD Pringsewu melakukan fogging disinfektan mencegah penyebaran Covid-19 di perkantoran.

BPBD Pringsewu Inovasi Fogging Disinfektan Corona

Petugas gabungan dari satlantas Polres Tubaba dan Dishub melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan berpelat nomor dari luar provinsi yang masuk ke wilayah Tubaba menjelang musim mudik lebaran tahun ini, di exit tol Menggala.

Tubaba Cegah Pasien Masuk Kabupaten

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana.

Solat Id di Rumah Cegah Kerumunan

BALON AIR. Seorang pedagang balon air memeragakan cara pemakaian balon air di Taman Gajah Provinsi Lampung, Senin (26/4). Pedagang tersebut memilih berjualan di lokasi tersebut karena ramai warga yang ngabuburit taman tersebut.
n LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Penjual Balon Air Saat Ngabuburit

bocah di

Bocah di Katibung Butuh Bantuan Dermawan

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?