ADA yang unik dari Operasi Zebra 2020 di masa pandemi Covid-19. Selain menilang pelanggar lalu lintas, pengendara yang tidak disiplin masker juga tidak luput dari sanksi. Polisi bahkan melakukan tes cepat (rapid test) setiap warga luar daerah yang melintas.
Seperti yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu di Jalan Ahmad Yani, kompleks Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Kamis (29/10). Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar menyatakan Operasi Zebra tahun 2020 bekerja sama dengan tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu.
Dia menyatakan Operasi Zebra yang digelar di tengah pandemi selain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, juga dilakukan upaya pencegahan penyebaran Covid.
“Rapid test digelar dengan melibatkan tenaga medis dari gugus tugas Covid-19 Pringsewu, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.
Bima menyatakan Operasi Zebra digelar untuk mengecek kelengkapan kendaraan, yakni STNK dan SIM. Selesai diperiksa kelengkapannya, pengendara diarahkan untuk melakukan tes cepat di posko yang telah tersedia.
“Total ada 100 rapid test yang disediakan secara gratis bagi para pengendara dan 200 masker yang diberikan kepada pengendara yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Dia menyatakan Operasi Zebra tahun ini lebih banyak melakukan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, daripada upaya penegakan hukum secara tilang. “Tilang hanya diberikan kepada pelanggar yang benar-benar berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata dia. (WID/S1)