APARAT Kepolisian Sektor Gedungaji menggalakkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya penggunanaan masker sebagai benteng pertahanan memutus penyebaran wabah Covid-19.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto mengaku, untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes), pihaknya menggelar operasi yustisi di tempat keramaian.
Operasi dimaksudkan untuk memantau kepatuhan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3 M di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB) penyebaran wabah virus mematikan ini.
Arbiyanto sadar jika masyarakat saat ini merasa risih akan penggunaan masker. Namun, hal itu perlu diterapkan agar wabah penyakit yang disebabkan virus severe acute respiratory syndrome corona virus 2 dapat segera berakhir.
“Memakai masker itu terasa tidak nyaman, tetapi dengan masker ini bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekitar kita agar aman dan terhindar dari Covid-19, yang mana kita ketahui bersama saat ini vaksin anti virusnya belum ada,” kata Arbiyanto, Senin (12/10).
Ia mengimbau masyarakat, agar menerapkan 3 M dan 1 T dalam kehidupannya sehari-hari. Mengingat, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kini mencapai seribuan orang.
“Terapkan pola hidup bersih dan sehat, serta lakukan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta 1 T yakni tidak berkerumun, karena itu adalah kunci utama untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (FER/S1)