BUPATI Lampung Barat Parosil Mabsus meminta Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk menindak tegas masyarakat yang masih membandel terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jika ada yang hajatan-hajatan dan acara yang bersifat mengumpulkan banyak orang maka diminta untuk segera ditindak tegas, bubarkan, apalagi ini adalah perintah langsung dari Kapolda,” kata dia, Jumat (13/8).
Kemudian Camat, Kapolsek, Danramil, seluruh lurah/peratin juga harus mengetahui situasi kondisi Satgas, baik dari tingkat kecamatan hingga pekon. Harus dilihat, Satgas itu apakah sudah berjalan atau belum. Jika belum, tolong diperbaiki dan diefektifkan. Jangan sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini bertengger terus.
Hal itu disampaikanya dalam kegiatan pertemuan evaluasi tentang penanganan permasalahan covid-19 tingkat pekon yang berlangsung di GSG Pekon Sebarus, Jumat (13/8).
Kegiatan itu diikuti oleh Wabup Mad Hasnurin, Wakapolres Lambar Kompol Dwi Santosa, dan sejumlah kepala OPD serta Camat. “Pertemuan ini adalah untuk evaluasi dan mendengar apa yang menjadi permasalahan, penanganan covid ini harus serius, komprehensif dari hulu hingga hilir,” kata Parosil.
Ia mengingatkan tugas Satgas covid-19 di pekon, terdiri dari lurah/peratin, bhabinsa, bhabinkamtibmas dan bidan desa. Bupati meminta apabila ada masalah di pekon yang tidak bisa diselesaikan supaya lapor ke pihak kecamatan. “Kemudian jika tidak bisa selesai di kecamatan maka lapor ke kabupaten,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta agar Wakapolres memerintahkan Kapolseknya dan Bhabinkamtibmas untuk menindak tegas masyarakat yang masih bandel terkait peraturan yang berlaku.
Ia menekankan kepada lurah dan peratin untuk serius, jangan sampai lurah/peratin tidak tahu masalah-masalah yang ada di masyarakat. Terlebih terkait data masyarakatnya yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Lurah dan peratin harus mengetahui kondisi warganya terutama yang positif terkonfirmasinya berapa dan siapa saja serta yang meninggal berapa dan siapa saja, semua harus tahu,” ujar Parosil. (ELI/S1)







