BUPATI Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan bantuan berupa uang tunai Rp500 ribu kepada setiap pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).
Dendi mengatakan, bantuan ini berdasarkan Surat Edaran Pemkab Pesawaran Nomor 460/3453/V.05/VII/2021 perihal pemberian santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19 dan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri korban covid-19.
“Jadi bantuan uang ini diperuntukkan bagi masyarakat khusus Pesawaran, kenapa kita memberi bantuan berupa uang. Karena kitakan tidak pernah tau apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri,” ujarnya saat menyerahkan secara simbolis kepada keluarga korban yang sedang menjalankan isolasi mandiri, Jumat (23/7).
Ia mengatakan, santunan ini dimulai sejak 1 Juli 2021 lalu dan dianggarkan menggunakan APBD sampai 31 Desember 2021.
“Jadi untuk masyarakat yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan untuk masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri sebesar Rp500 ribu,” ujar dia.
Secara perinci, Bupati menjelaskan santunan ini bersumber dari APBD hasil refocusing. “Dari refokusing itu kita bisa memback up 100 orang yang meninggal dan 600 orang yang menjalankan isolasi mandiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengurus santunan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat.
“Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas covid-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan. kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” kata bupati dua periode itu.
Dendi berharap, dengan bantuan yang diberikan ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan pasien yang sedang menjalankan isolasi mandiri.
“Saya berpesan, kepada masyarakat yang telah merasakan terpapar ini, dapat membantu pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang masih saja tidak percaya tentang covid-19 ini. Dengan begitu masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” kata dia. (CK1/S1)