• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 31, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Pelaksanaan Karantina Pelaku Perjalanan Harus Tegas

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
15 Oktober 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Puan Maharani

Puan Maharani

Share on FacebookShare on Twitter

KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar aturan protokol kesehatan karantina bagi siapa pun yang baru datang dari luar negeri harus secara tegas.

Oleh karena itu, dia meminta Satgas Penanganan COVID-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.

“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina bagi orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/10).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Puan menegaskan bahwa semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan COVID-19.

Ia menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius, seperti ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Saya berharap Satgas COVID-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.

Ketua DPR memandang perlu penerapan aturan karantina guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama dalam penerapan aturan tersebut.

Menurut dia, proses karantina setelah perjalanan dari luar negeri bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

“Ini sebagai langkah antisipasi adanya imported case. Jika terjadi, akan berdampak pada penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia,” jelasnya.

Puan mengatakan bahwa pelaku perjalanan internasional harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar. Salah satu yang dikhawatirkannya adalah masuknya varian baru COVID-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.

“Oleh karena itu, jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19 seperti beberapa waktu lalu yang dampak turunannya sangat besar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia jangan sampai tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina. (ANT/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

ITAGI Teliti Vaksin Booster Terbaik Kelompok Rentan

Posting berikutnya

Dinkes Optimistis Target 75% Vaksinasi Tercapai Akhir 2021

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
WAPRES TINJAU VAKSINASI DI PEMPROV LAMPUNG. Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, dan Kedinkes Lampung Reihana, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kantor Pemprov Lampung, Senin (22/3).
ISTIMEWA

Dinkes Optimistis Target 75% Vaksinasi Tercapai Akhir 2021

harus diterapkan

Satgas Covid-19 Lambar Tetap Awasi Prokes di Pasar

Penguatan Pengelolaan Negara Kunci Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Pengawasan Prokes Jangan Kendur

komitmen pt pusri

Komitmen PT Pusri Dukung Percepatan Vaksinasi

puskesmas di palas

Puskesmas di Palas Buka Khitanan Gratis

BERITA TERBARU

  • Roma Tempel Ketat Napoli, Inter dan Juventus Rebut Kemenangan 31 Oktober 2025
  • Palace Depak Liverpool dari Piala Liga 31 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
  • Napoli Pertahankan Puncak Klasemen Serie A 30 Oktober 2025
  • Kevin Diks Antar Monchengladbach ke 16 Besar DFB Pokal 30 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 25 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?