
PEMERINTAH Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan sedikitnya lima skenario dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Langkah itu menyikapi perubahan status Tubaba dari zona kuning menjadi zona oranye pada 18 Oktober lalu.
Gerak cepat Pemkab Tubaba itu ditandai dengan rapat tim gugus tugas penanganan Covid 19 tingkat kabupaten Tubaba. Agenda itu dihadiri Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Dandim Lampung Utara sebagai ketua I dan Kapolres Tubaba sebagai ketua II gugus tugas penanganan Covid 19 Tubaba, Senin (26/10). Hadir juga para pimpinan OPD pemkab setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Tubaba Eri Budi Santoso mengungkapkan penetapan zona oranye lantaran terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 dengan total 29 orang.
“Total kita ada 29 positif Covid 19, dengan rincian 14 pasien sembuh, 14 sedang dirawat dan satu meninggal. Mereka tersebar di Kecamatan Tulangbawang tengah ada 11 orang, dua di Kecamatan Tulangbawang Udik, dan satu di Tumijajar. Saat ini 14 pasien yang 9 orang berada di Tulangbawang Barat. Dua orang di Lampung timur dan satu pasien di rawat di rumah sakit Yukum Lampung tengah,” kata Eri Budisantoso, usai rapat gugus tugas.
Menurutnya rapat memutuskan untuk melakukan lima langkah strategis untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tubaba. Pertama, terhadap klaster yang muncul di dinas kesehatan, maka kantor dinas kesehatan di tutup. Untuk sementara tindakan pelayanan dilakukan di gudang obat Panaragan. Demikian juga puskesmas Marga kencana dialihkan pelayanannya ke Puskesmas induk Kartaraharja.
Kedua, sektor pendidikan. Satgas memerintahkan dinas pendidikan untuk memberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka dari tingkat Paud, SD dan SMP dengan memberlakukan belajar daring hingga berubah status oranye ke kekuning.
“Pemberhentian tatap muka ini sesuai dengan SK Menpan. Namun untuk sementara masih diputuskan berlaku di tiga kecamatan. Untuk perluasan masih menunggu penetapan rapat berikutnya,” terang Kadis kominfo ini.
Ketiga, untuk mencegah terjadinya klaster perkantoran khususnya Pemda, akan dilakukan penyemprotan secara berkala, serta diberlakukan pengurangan orang di setiap perkantoran dari 50 sampai 70 persen di OPD masing-masing.
Keempat, tim gugus tugas akan meneruskan operasi yustisi yang sudah berjalan dengan lebih ketat lagi dalam menertibkan setiap potensi kerumunan seperti perkawinan, kegiatan keagamaan dan lain sebagainya.
Kelima, dalam hal bantuan, pemerintah daerah setempat akan memberikan kepada keluarga pasien yang menjalani isolasi bantuan sembako dari dinas sosial. (RIN/S1)







