JAJARAN Koramil 421-08/Palas, jajaran Kecamatan Sragi dan aparatur pemerintah Desa Kualasekampung serta petugas kesehatan kecamatan setempat kembali menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (6/10).
Kali ini sasarannya pengunjung di Pasar Sukarandeg, Desa Kualasekampung, Sragi.
Informasi yang dihimpun Lampung Post, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu dilakukan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.
Sersan Kepala (Serka) Basuni dari Koramil 421-08/Palas mengatakan pandemi Covid-19 hingga kini belum tuntas. Maka, untuk memutus penyebaran Covid-19 dibutuhkan pencegahan dan penanggulangannya dengan cara penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.
“Jadi, kita semua dituntut wajib dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Sebab, hal ini semua merupakan upaya kita bersama dalam memeranginya. Protokol kesehatanlah yang akan dapat menyelamatkan kita dari penyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sragi masih cukup baik. Kendati demikian, pihaknya akan selalu memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Operasi yang kami lakukan ini semata-mata untuk keselamatan bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jika ada masyarakat yang terjaring operasi tidak memakai masker, akan mendapatkan hukuman sosial. Hal ini sebagai bentuk peringatan dan rasa kepedulian bersama agar masyarakat sadar akan keselamatan dari bahaya virus corona baru,” ujarnya. (TOR/S1)