UMAR ROBANI
GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi meminta pengelola pariwisata turut bertanggung jawab dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selama pandemi Covid-19, pengelola wajib mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan daerah wisata menerapkan pengaturan protokol kesehatan, seperti masuk bergantian atau menjaga jarak untuk mencegah terjadinya penularan virus, karena Lampung adalah milik kita bersama,” ujar dia, melalui rilis yang diterima Lampung Post, Rabu (28/10).
Pernyataan itu ditegaskannya mengingat adanya lonjakan pengunjung pada tempat wisata di Lampung dalam momen libur cuti bersama. Selain itu, pihaknya juga telah menyampai surat edaran ke seluruh gubernur se-Sumatera untuk mengimbau kepada masyarakat agar menghindari hilir-mudik. Kemudian jika akan bepergian diharap membawa surat keterangan bebas Covid-19.
“Hal itu sesuai imbauan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pusat serta yang telah diterapkan oleh daerah untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Arinal.
Penertiban
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan Polri bersama satgas telah menggelar Operasi Yustisi pada 14 September—27 Oktober 2020.
“Selama 44 hari masa Operasi Yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sejauh ini Polri, TNI, dan Satpol PP telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak 9.246.522 kali,” kata dia pada acara Dialog Produktif bertema Libur panjang yang aman dan sehat yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (28/10).
Ia menegaskan sosialisasi dan edukasi menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan,” ujar Awi.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memohon kesiapsiagaan seluruh daerah destinasi wisata untuk antisipasi terjadinya klaster libur panjang.
Pemerintah daerah dan masyarakat harus waspada dan bekerja sama untuk tidak menimbulkan kasus baru dan meningkatkan perawatan Covid-19 agar seluruhnya bisa sembuh. “Ingat, pandemi tidak mengenal kata libur,” ujar Wiku. (S1)