• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Pengelola Wisata Tanggung Jawab Cegah Covid

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
29 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBANI

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi meminta pengelola pariwisata turut bertanggung jawab dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selama pandemi Covid-19, pengelola wajib mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Pengelolaan daerah wisata menerapkan pengaturan protokol kesehatan, seperti masuk bergantian atau menjaga jarak untuk mencegah terjadinya penularan virus, karena Lampung adalah milik kita bersama,” ujar dia, melalui rilis yang diterima Lampung Post, Rabu (28/10).

Pernyataan itu ditegaskannya mengingat adanya lonjakan pengunjung pada tempat wisata di Lampung dalam momen libur cuti bersama. Selain itu, pihaknya juga telah menyampai surat edaran ke seluruh gubernur se-Sumatera untuk mengimbau kepada masyarakat agar menghindari hilir-mudik. Kemudian jika akan bepergian diharap membawa surat keterangan bebas Covid-19.

“Hal itu sesuai imbauan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pusat serta yang telah diterapkan oleh daerah untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Arinal.

Penertiban

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan Polri bersama satgas telah menggelar Operasi Yustisi pada 14 September—27 Oktober 2020.

“Selama 44 hari masa Operasi Yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sejauh ini Polri, TNI, dan Satpol PP telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak 9.246.522 kali,” kata dia pada acara Dialog Produktif bertema Libur panjang yang aman dan sehat yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (28/10).

Ia menegaskan sosialisasi dan edukasi menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan,” ujar Awi.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memohon kesiapsiagaan seluruh daerah destinasi wisata untuk antisipasi terjadinya klaster libur panjang.

Pemerintah daerah dan masyarakat harus waspada dan bekerja sama untuk tidak menimbulkan kasus baru dan meningkatkan perawatan Covid-19 agar seluruhnya bisa sembuh. “Ingat, pandemi tidak mengenal kata libur,” ujar Wiku. (S1)

 

umar@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Warna Cupang nan Memesona hingga Amerika

Posting berikutnya

Selalu Jaga Jarak Aman Saat Keluar Rumah

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Grafis Kasus Covid-19 setiap libur panjang nasional 2020

Selalu Jaga Jarak Aman Saat Keluar Rumah

Ilustrasi:istockphoto.com

Warga Bisa Pakai KTP El- untuk Mencoblos

RAPID TEST. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar melakukan rapid test pada warga yang memasuki Kota Bandar Lampung di posko depan pintu exit toll Sukarame, Bandar Lampung. Hingga Minggu (29/10), dari total 396 orang yang mengikuti rapid test, 17 di antaranya reaktif.
LAMPUNG POST/DETA CITRAWAN

Saatnya Terapkan Tiga Utama Hindari Covid-19

Pj Ketua Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)  Kabupaten Way Kanan Veranica Mulyadi dan jajaran bergerak ke Pasar Tradisional, Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan, Kamis (15/10).

Babinsa Razia Masker di Sumbersari

Polisi bersama gugus tugas menggelar rapid tes massal saat operasi zebra, Kamis 29 Oktober 2020. Dok

Operasi Zebra Ajang Tes Cepat Warga

BERITA TERBARU

  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025
  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?