• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, Februari 21, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Penggunaan Ivermectin Harus Resep Dokter

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
2 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Penimbun Obat-obatan Dijerat UU Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

Penimbun Obat-obatan Dijerat UU Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

Share on FacebookShare on Twitter

IKATAN Apoteker Indonesia (IAI) mengimbau penggunaan Ivermectin sebagai obat penanganan Covid-19 harus berdasarkan resep dokter. Pasalnya, Ivermectin tergolong obat keras yang tidak bisa digunakan secara bebas.

“Ivermectin adalah obat tergolong obat keras yang memang harus didapatkan dengan resep dokter,” ujar Ketua IAI APT Nurul Falah Eddy Pariang dalam konferensi pers, Jumat (2/7) malam.

Dia mengatakan Ivermectin memang sudah beredar. Obat yang disebut dapat mengalahkan Covid-19 itu memiliki izin edar. Tetapi sebagai obat cacing atau antiparasit. Lantas, penggunaannya pun harus disesuaikan dengan dosis tertentu.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Terkait penggunaan untuk Covid-19, dia mengatakan penelitian terhadap Ivermectin baru secara in vitro. Butuh penelitian lebih lanjut dan harus melalui uji klinis. Sehingga tidak serta-merta disimpulkan bisa mengalahkan Covid-19.

“Kami pun mengimbau teman-teman di apotek apabila melayani Ivermectin dipastikan bahwa ada resep dokternya. Sebab, memang indikasinya adalah obat cacing yang kemudian marak dipakai untuk Covid-19 dari penelitian awal dan menjadi sangat heboh belakangan ini,” ujarnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi IAI Prof Keri Lestari mengatakan sesuai dengan karakteristik obat keras, maka penggunaan serta pembelian Ivermectin harus dengan pantauan dan resep dokter. Sehingga sangat tidak dianjurkan penggunaan obat tersebut dengan pembelian tanpa resep dokter, pembelian bebas, apalagi dengan pembelian daring/online.

Sebagai obat keras, Ivermectin tidak digunakan untuk pencegahan. Dan informasi bahwa Ivermectin bisa mencegah Covid-19 justru menyesatkan masyarakat. Sebab, obat keras hanya bisa digunakan untuk pengobatan di fase berat.

“Sekali lagi untuk pengobatan Covid-19 saja direkomendasikan untuk yang ada indikasi keparahan dan untuk yang pencegahan ini sangat tidak direkomendasikan karena sehubungan dengan adanya efek samping yang memang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan obatnya,” ujar dia.

Badan POM pun sudah mengingatkan obat tersebut dalam indikasinya digunakan hanya untuk sekali dalam setahun. Untuk digunakan sebagai pencegah dengan penggunaan rutin membutuhkan pembuktian keamanannya. (ANT/S1)

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dendi Apresiasi Serbuan Amfibi Vaksinasi Brigif

Posting berikutnya

Pemkot dan PTPN 7 Sinergi Vaksinasi

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana vaksinasi Covid-19 karyawan PTPN VII di Klinik Pratama Kantor Direksi, Jumat (2/70).

Pemkot dan PTPN 7 Sinergi Vaksinasi

Ilustrasi

Hajatan Dilarang Prasmanan

BANTUAN UNTUK RSDC WISMA ATLET. Ketua Yayasan Media Group Ali Sadikin memberikan bantuan yang diterima Danyankes 1 Kostrad, Letkol dr Yugo Irianto, SpAn, di RSDC Wisma Atlet, Jumat (2/7). Adapun bantuan Dompet Kemanusiaan (DK) Media Group bersama dengan Benihbaik.com,  di antaranya 7 unit komputer, 150 ribu boks multivitamin, 500 paket ATK, dan kunci inggris 500 unit.
LAMPUNG POST/LUCHITO SANGSOKO

DK Media Group-Benihbaik.com Salurkan Bantuan

Asuransi Pertanian Upaya Proteksi terhadap Petani

Petani Lambar Terima Premi Gratis UTP

PENGESAHAN LKPJ APBD 2020 PRINGSEWU. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menandatangani berita acara pengesahan LKPj APBD 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD yah digelar secara virtual, Jumat (2/7). Rancangan peraturan daerah tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kabupaten Pringsewu 2020 disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pringsewu.
LAMPUNG POST/WIDODO

LKPj APBD Pringsewu 2020 Disahkan

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?