UMAR ROBBANI
KEPUTUSAN Presiden RI Joko Widodo menurunkan harga tes PCR paling tinggi Rp500 ribu disambut positif para dokter dan tenaga kesehatan. Dengan harga yang murah diharapkan testing dapat lebih masif guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Sekretaris Satgas Covid-19, Dyah Agustina Waluyo mengatakan dirinya bersyukur dengan berita tersebut. Ia pun berharap dengan adanya penurunan harga ini tidak serta menurunkan kualitas alat deteksi PCR yang ada saat ini.
“Ya kalau saya pribadi Alhamdulillah, wong dokter dan keluarganya kalau tes PCR juga harus membayar kok. Jadi ya semakin murah semakin bagus tapi tetap dengan kualitas yang sama bagusnya,” ungkap Dyah salh satu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (15/8)
Kendati demikian, meski berita baik ini akan direalisasikan, Dyah tetap berharap masyarakat peduli akan hal pencegahan pandemi covid-19. Salah satunya dengan cara rutin melakukan Swab tes atau PCR.
Ia melanjutkan, dengan adanya penurunan ini makin banyak masyarakat yang melakukan testing, sehingga tidak ada lagi pasien covid yang terlambat ditangani. Pengobatan dini sesuai kondisi akan meningkatkan kemungkinan penyembuhan.
“Yang penting diingatkan adalah jangan takut testing, terutama swab PCR. Agar kalau terdeteksi terinfeksi Covid dapat segera ditangani/diobati. Semoga Indonesia semakin pulih dan sehat kembali,” tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanggapi terkait tingginya harga tes PCR di Indonesia. Dalam konferensi persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Preside, Jokowi menegaskan dirinya telah berbicara dengan Menteri Kesehatan perihal tersebut.
“Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” ujar Jokowi dalam Unggahan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8)
Ia melanjutkan, salah satu cara mempercepat testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Oleh karenanya, Jokowi tidak ingin mendengar perihal harga tes PCR yang melambung tinggi.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR, dan saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini,” jelasnya.
Kemenkes Tindaklanjuti
Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat ini akan segera memberikan keputusan mengenai harga batas pemeriksaaan PCR. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Widyawati mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan langsung yang diberikan Presiden ke-7 itu.
“Tentunya karena ini sudah arahan Presiden akan ditindaklanjuti, dengan merubah harga batas atas pemeriksaan PCR setelah juga berkonsultasi dengan berbagai pihak pihak terkait,” ungkapnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes akan membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit. Tujuannya untuk mewujudkan standar pelayanan PCR atau reaksi berantai polimerase yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu.
“Strategi yang sedang kita dorong saat ini agar semua laboratorium terdaftar dalam sistem jejaring laboratorium nasional agar seluruhnya bisa terpantau,” kata dia. (MI/S1)
umar@lampungpost.coo.id







