KAPOLRES Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan perlu kesadaran semua lapisan masyarakat untuk menekan dan memberantas Covid-19. Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, masyarakat harus disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat, akan menjadi sia-sia segala kegiatan yang sudah kita lakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Maka dari itu, kita melakukan kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan 3 M,” kata Kapolres saat memimpin Operasi Yustisi di pasar Kedondong, Rabu (14/10).
Operasi Yustisi itu melibatkan tim gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pesawaran. Sasarannya pusat keramaian.
Selain pemberian sanksi dan himbauan kepada masyarakat, lanjutnya, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas prokes yang ada di pasar Kedondong, seperti tempat cuci tangan.
“Tim gugus juga sudah memasang beberapa fasilitas penunjang prokes ini ditempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, serta telah memasang baner-baner yang berisi himbauan, tujuannya agar masyarakat dapat selalu mengingat akan bahayanya covid-19 ini,” jelasnya.
Kapolres menambahkan selain pemberian sanksi, tim gabungan juga menganjurkan kepada masyarakat yang baru berpergian dari luar kota, agar dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Jadi untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan kita berikan sanksi berupa hukuman push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Hal ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai terhadap prokes,” kata Kapolres. (CK1/S1)