• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, November 19, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Perluas Zona Hijau Pekon

Pemerintah harus tetap berhati-hati terhadap potensi gelombang ketiga Covid-19.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
4 Oktober 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ELIYAH

 

PENYEBARAN Covid-19 di Lampung Barat kian terkendali, tetapi penerapan protokol kesehatan harus tetap ketat. Dari total 136 pekon dan kelurahan, sebanyak 129 diantaranya telah berstatus zona hijau penyebaran Covid-19, Senin (4/10). Hanya tersisa satu pekon dan kelurahan yang berstatus zona kuning.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Dua daerah berstatus zona kuning itu adalah Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit yang masih memiliki satu kasus terkonfirmasi Covid-19. Satu daerah lainnya yaitu, Pekon Luas, Kecamatan Batuketulis dengan dua kasus terkonfirmasi Covid-19.

Informasi dari Dinas Kesehatan Lambar, kemarin tidak ada satupun tambahan kasus baru. Sementara, Direktur utama RSU Alimuddin Umar Liwa dr Iman Hendarman, mengaku beberapa hari lalu pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit Liwa sempat kosong.

Namun pada Jumat lalu datang satu orang asal Bakhu yang sudah dinyatakan positif. Kemudian pada Minggu malam lalu juga tambah satu dari Airhitam, tapi statusnya masih suspect. “Jadi, saat ini kami masih menangani dua pasien, satu positif dan satu masih suspect,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman menjelaskan di wilayahnya terdapat 260 desa dan kelurahan. sebanyak 241 desa dan empat kelurahan di Lampung Selatan (Lamsel) kini berstatus zona hijau. Saat ini masih terdapat satu desa zona oranye dan 14 desa zona kuning.

Sementara, Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa mengungkapkan dari total 144 desa, sebanyak 127 desa diantaranya berstatus zona hijau.

“Dari 144 desa, pertanggal 2 Oktober kemarin terdapat satu desa status zona oranye, 16 desa zona kuning, dan 127 status zona hijau. Sedangkan untuk zona merah kita tidak ada,” ujar dia.

Menyikapi itu, Ahli epidemiologi Ismen Mukhtar mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terhadap potensi adanya gelombang ketiga Covid-19. Sebab saat ini pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak offensive dalam menangani pandemi. Testing dan tracing harus dilakukan secara masif khususnya kepada orang-orang yang sedang bergejala dan kontak erat.

Langkah Pengendalian

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan langkah pengendalian harus konsisten dilakukan, meski pelonggaran kegiatan di beberapa sektor terus terjadi menyusul tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air.

“Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel, saya kira harus tetap dilakukan, agar kegiatan masyarakat di area publik tetap memiliki aspek pengendalian sehingga diharapkan penyebaran virus korona juga bisa terus dikendalikan,” Anggota Komisi X DPR RI itu.

Menurut Lestari, untuk mempertahankan terkendalinya sebaran Covid-19 berbagai kegiatan masyarakat di area publik juga harus terus memiliki mekanisme agar tetap bisa dikendalikan.

“Sejumlah upaya pengendalian pada berbagai kegiatan yang dibuka kembali, harus konsisten dilakukan hingga pada satu titik nanti dijadikan aturan reguler setiap kegiatan,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Rerie berpendapat saat ini masyarakat harus terus dipersiapkan agar mampu menjalani norma-norma baru dalam kegiatan keseharian demi menjaga penyebaran Covid-19 tetap terkendali.

Norma baru tersebut, antara lain dalam bentuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dalam setiap berkegiatan di ruang publik.

Sedangkan norma baru yang harus dilakukan para pemangku kepentingan, menurut Rerie, adalah dengan secara konsisten mengevaluasi dan melakukan testing serta tracing pada sejumlah kegiatan di ruang publik. (IKZ/S1)

 

eliyah@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kapolres Pesawaran Kejar Herd Immunity Pelajar

Posting berikutnya

Pemkab Tuba Tunda Tahapan Pilkades

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
dana pelantikan

Pemkab Tuba Tunda Tahapan Pilkades

Pemda didorong mengalokasikan anggaran khusus di APBD 2022.

Baznas Tubaba Santuni Anak Yatim Piatu Dampak Covid-19

dua warga sidomulyo

Bupati Lamsel Bedah Rumah Dua Warga Sidomulyo

harga ikan teri

Harga Ikan Teri di Lamsel Naik Signifikan

tanaman padi siap

Tanaman Padi Siap Panen yang Roboh Bertambah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 19 November 2025 19 November 2025
  • #Hands4Diabetes 2025: Gerakan Nasional Tropicana Slim untuk Hidup Sehat dan Produktif 18 November 2025
  • Norwegia Lolos ke Piala Dunia Setelah 28 Tahun 18 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 18 November 2025 18 November 2025
  • Kelolosan Empat Tim ke Piala Dunia 2026 Tertunda 17 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 17 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 18 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 15 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 13 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?