• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Petugas dan Pengunjung Samsat Lampura Wajib Taat 3M

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
13 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
PROTOKOL KESEHATAN 3M. Satuan Pelayanan Administrasi SIM Satlantas Polres Lampung Utara gencar menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat masyarakat hendak membuat SIM, Selasa (13/10).
LAMPUNG POST/HARI SUPRIYONO

PROTOKOL KESEHATAN 3M. Satuan Pelayanan Administrasi SIM Satlantas Polres Lampung Utara gencar menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat masyarakat hendak membuat SIM, Selasa (13/10). LAMPUNG POST/HARI SUPRIYONO

Share on FacebookShare on Twitter

SATUAN Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Lantas Polres Lampung Utara memperketat disiplin protokol kesehatan. Seluruh petugas ataupun warga yang berkepentingan di kantor itu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu.

“Langkah paling efektif untuk mengantisipasi dan mencegah Covid-19 itu ya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Oleh karena itu, kami terus dan rutin melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Mulyawati, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Selasa (13/10).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Ia menjelaskan di unit pelayanan Satpas dan Samsat, penerapan protokol kesehatan 3M wajib bagi seluruh anggota. Untuk menjaga ruangan tetap steril dilakukan penyemprotan setiap harinya agar kebersihan tetap terjaga.

Adapun bagi masyarakat yang datang diwajibkan mengenakan masker dan melakukan cuci tangan dan menjaga jarak saat mereka akan membuat SIM ataupun membayar pajak kendaraan.

Bahkan, petugas Satpas Lantas Polres Lampura juga mengawali aktivitas pelayanan dengan terlebih dahulu menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M.

“Dalam setiap harinya anggota yang ditempatkan dalam pelayanan masyarakat untuk pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan 3M, yakni mengenakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum ada obatnya.

Adapun untuk petugas Satlantas yang bertugas di jalan raya, anggotanya juga tetap melakukan upaya pencegahan wabah corona dengan memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan.

“Jika kami menemukan warga yang melintas dan tidak mengenakkan masker, langsung kami berhentikan. Bagi pengendara yang tidak mengenakan masker kami sampaikan bahwa pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan 3M,” ujarnya. (HAR/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pariwisata Tumbuh, Protokol Ditegakkan

Posting berikutnya

Wartawan Berperan Putus Mata Rantai Covid-19

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar memberikan sambutan dalam kegiatan bincang santai yang digelar PWI Lamsel, Selasa, 13 Oktober 2020. Lampost.co/Juwantoro

Wartawan Berperan Putus Mata Rantai Covid-19

DIHUKUM BERDIRI DI ATAS TRUK. Seorang pengendara truk yang kedapatan tidak memakai masker dihukum berdiri atas mobil truk bermuatan batu sambil hormat dan menyanyikan Indonesia Raya serta membaca teks Pancasila, di Jalan Drs. Alimudin Umar, Campangraya, Bandar Lampung, Selasa (13/10)
LAMPUNG POST/ANDI APRIYADI

Berdiri di Atas Mobil Sambil Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Dua penumpang kapal feri mencuci tangan di sebuah wastafel yang disiapkan PT ASDP cabang Bakauheni di pintu masuk loket penyeberangan dermaga reguler Selasa, 13 Oktober 2020. Aan Kridolaksono.

ASDP Bakauheni Pastikan Pelayanan Aman Covid

Salahsatu aparatur Desa Palasjaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, saat membagikan masker di Pasar Tradisional Desa setempat, beberapa hari yang lalu. Dok

Desa Palasjaya Sasar Pasar Tradisional

Suasana sidak protokol kesehatan di kantor dinas sosial, kompleks perkantoran Pemda Tubaba Pulung kencana, Selasa 13 Oktober 2020.

Asisten I Tubaba Pastikan Penerapan 3M

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?