• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Februari 23, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Polres Minta Pemkot Metro Perpanjang PPKM

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
22 Januari 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
SOSIALISASI PENCEGAH COVID-19. Wali Kota Metro Achmad Pairin didampingi Kapolres Kota Metro serta Dandim 0411/LT melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 perdana di Jalan Ahmad Yani menuju Pasar 24 Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kamis (14/1). Wali Kota Metro Achmad Pairin mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan bila ingin bepergian ke luar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. ISTIMEWA

SOSIALISASI PENCEGAH COVID-19. Wali Kota Metro Achmad Pairin didampingi Kapolres Kota Metro serta Dandim 0411/LT melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 perdana di Jalan Ahmad Yani menuju Pasar 24 Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kamis (14/1). Wali Kota Metro Achmad Pairin mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan bila ingin bepergian ke luar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

POLRES Metro meminta Pemerintah Kota setempat memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah setempat. Pasalnya, data penambahan pasien Covid-19 di Kota Pendidikan itu masih tinggi.

“Kami menyarankan untuk lebih ketat dan tegas, karena PPKM sebelumnya hanya sampai 25 Januari 2021. Setelah kami konsultasi dengan Dinas Kesehatan, angka persentase penambahan kami sudah melebihi angka nasional. Harusnya sudah PSBB,” ujar Wakapolres Kota Metro, Kompol Gusti Iwan Wijaya selepas rapat satgas di Setkot Metro, Kamis (21/1).

Menurutnya, untuk menerapkan PSBB harus mendapat izin dari pusat. Untuk itu PPKM di Kota Metro diperpanjang lagi dan lebih diperketat. Ke depan tidak ada lagi kegiatan hajatan. Gugus tugas hanya mengizinkan untuk akad nikah dan kegiatan hajatan lain ditunda atau tidak diizinkan.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Kami perpanjang sesuai dengan Perwali 39. Begitu juga untuk penindakan pelanggaran. Tapi, kami pun siap menggunakan UU Kesehatan dan Karantina, jika ada pelanggaran berat seperti menimbulkan kerumunan,” ujar dia.

Dia menambahkan untuk pelaku usaha tetap ada pembatasan. Seperti rumah makan ataupun kafe diberlakukan jam operasional. Toko, rumah makan, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, tempat hiburan, dan wisata, tutup pukul 21.00.

“Untuk warung tenda sampai pukul 23.00. Kami juga minta pemilik usaha mengingatkan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan,” kata dia. (CR3/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Bandar Lampung Nyaris ke Zona Oranye

Posting berikutnya

PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
KPCPEN Respons Cepat Peningkatan Kasus Covid-19

PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari

Tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung mulai melaksanakan penyuntikan vaksinasi Covid-19, Kamis, 21 Januari 2021. DOK RSUD ABDUL MOELOEK LAMPUNG

RSUDAM Target Vaksinasi Pertama Rampung Tiga Pekan

Vaksin Sinovac yang tiba di Lampung.

Vaksin Tiba di Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran

Ilustrasi 3M dan 3T/Satgas Penanganan Covid-19

Pemkot Alokasikan Rp50 M Tangani Corona

Ilustrasi:Pixabay.com

Targetkan Produksi GKG 3 Juta Ton pada 2021

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?