PEMERINTAH Kabupaten Tulangbawang Barat dan Polres setempat sepakat melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Larangan mudik ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah setempat.
Keputusan pelarangan mudik itu diambil melalui rapat koordinasi persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 dan antisipasi melalui sarana Zoom Meeting, Rabu (21/4).
“Berkaca dari pengalaman lebaran tahun lalu pemerintah resmi dengan tegas melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran Hari Raya Idulfitri 1442 ini karena pandemi belum berakhir,” ujar Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, Rabu (21/4).
Mengutip keterangan Kapolri, Kapolres menambahkan kendati terjadi penurunan kasus corona, data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan jumlahnya masih sangat besar.
“Kebijakan pelarangan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Usia di atas 60 tahun berisiko kematian 19,5 kali lipat, usia 46—59 tahun berisiko kematian 8,5 kali lipat. Padahal mudik berarti menjumpai keluarga di kampung halaman yang umumnya berusia lanjut usia (orang tua, nenek-kakek),” ujar Kapolres.
Sebagai langkah konkret, Polres juga akan menggelar Operasi Ketupat 2021. (RIN/S1)