DINAS Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung Barat memastikan layanan call center 122 Pemerintah Kabupaten setempat aktif 24 jam. Masyarakat atau pasien Covid-19 dapat memanfaatkan layanan ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Padang Priyo Utomo, Jumat (6/8), menjelaskan setiap harinya ada enam petugas operator stanbay untuk melakukan tugas operasional call center itu. Mereka bekerja secara shif.
Karenanya melalui call center di nomor 112 itu maka Diskominfo Lampung Barat
siap menangani setiap laporan yang masuk terutama laporan tentang covid-19 saat ini.
Ia menambahkan, call center 112 milik Pemkab Lampung Barat ini telah dibentuk sejak tahun 2018. Selain melayani laporan keadaan darurat seperti kebakaran, huru hara dan bencana alam, sejak pandemi covid 19 ini, nomor call center 112 ini juga menjadi nomor layanan resmi untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dan informasi tentang covid 19.
“Selain menangani laporan keadaan darurat seperti kebakaran, huru hara dan bencana alam, dimasa pandemi covid-19 call center 112 ini juga menjadi layanan resmi bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dan informasi terkait covid-19,” kata Padang.
Layanan 112 ini, lanjut Padang, sangat mudah diakses dan tidak memerlukan biaya sama sekali alias gratis bebas tanpa pulsa. Untuk menghubungi petugas call center 112 cukup hanya dengan menekan nomor layanan “112” dan petugas yang berjaga selama 24 jam siap melayani.
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada pos terkait. Misalnya mengenai adanya keluhan yang berkaitan dengan covid-19 maka laporan yang diterima itu akan diteruskan kepada posko satgas yang terintegrasi dan terdekat misalnya Puskesmas.
Selama masa pandemi covid-19 ini, operator call center menerima banyak laporan tentang keluhan covid-19. Laporan itu kemudian tindak lanjutnya langsung dilaporkan kepada satgas covid-19 yang terintegrasi dengan layanan ambulan hebat serta Puskesmas yang ada diseluruh Kabupaten Lampung Barat.
“Diketahui sampai saat ini, Call center 112 setiap hari menerima sebanyak 50 panggilan, dengan persentase 10% persen terkait pengaduan penanganan covid-19, 20% pengaduan tentang kegawat daruratan dan 70%-nya lagi justru berupa panggilan laporan palsu atau yang dikenal dengan istilah prank,” jelasnya.
Padang menuturkan, kendala yang dihadapi oleh petugas operator 112 selama ini yaitu masih banyaknya masyarakat yang belum memaksimalkan layanan tersebut dengan baik sesuai penggunaannya.
“Kendala yang dihadapi saat ini, masih banyak masyarakat yang menyalahgunakan panggilan 112 ini, contohnya ya banyak laporan palsu atau bisa dibilang prank,” ujarnya.
Sebab itu ia berharap kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan ini seperti menyampaikan laporan palsu tetapi hendaknya dapat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan baik sesuai tujuanya.
Untuk meningkatkan pemanfaatan layanan ini, pihaknya juga terus mensosialisasikan program call center ini kepada masyarakat.(ELI/S1)