SATGAS Penanganan Covid-19 Lampung Selatan amat responsif menyikapi banyaknya pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif saat melakukan pemeriksaan di posko penyekatan, Lampung Selatan.
Satgas menyiapkan Negeri Baru Hotel dan Resort (NBR) Kalianda menjadi tempat isolasi bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Pasalnya, Rusunawa MBR Kalianda sudah penuh terisi pasien isolasi.
“Iya, pada Kamis (20/5) sekitar pukul 12.00 terdapat 29 orang PPDN terkonfirmasi positif covid-19 diisolasi di NBR Kalianda,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan Eka Riantinawati saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut dia, untuk PPDN yang diisolasi di NBR semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Kami siapkan NBR Kalianda ini, karena Rusunawa MBR Kalianda sudah penuh,” katanya.
Lebih lanjut dia, menjelaskan di NBR terdapat 55 unit kamar dan tiap kamar dapat ditempati dua orang. Sementara, untuk PPDN yang diisolasi di Rusunawa MBR Kalianda sebanyak 81 orang.
“Artinya, masih cukup untuk menampung pasien terkonfirmasi positif covid-19. Untuk tenaga kesehatan pun kami siapkan,” jelasnya.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan M Darmawan menambahkan para PPDN yang terpapar covid-19 tersebut menjadi tanggungan Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Selatan sesuai ketentuan pusat.
“Oleh sebab itu, kami dari Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan menjadikan NBR sebagai tempat isolasi bagi PPDN yang terpapar covid -19. Dimana, para PPDN tersebut diketahui terpapar covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen di posko penyekatan,” kata dia.
Para pelaku perjalanan baru dapat keluar dari ruang isolasi jika sudah benar-benar dipastikan sembuh dari Covid-19. “Semua akan dikembalikan kepada yang bersangkutan apakah akan terus melanjutkan perjalanan ke pulau Jawa atau tidak melanjutkan perjalanan,” jelasnya. (TOR/S1)