• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 9, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
22 Januari 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
KPCPEN Respons Cepat Peningkatan Kasus Covid-19

KPCPEN Respons Cepat Peningkatan Kasus Covid-19

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Perpanjangan tersebut juga berlaku untuk aturan larangan WNA ke Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PCPEN Airlangga Hartato dalam press briefing terkait program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas Bencana secara virtual, Kamis (21/1).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan kebijakan tersebut diperpanjang mulai 26 Januari—8 Februari 2021. Kebijakan itu menyesuaikan kondisi pandemi di Indonesia.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Menko Perekonomian itu menjelaskan ada penurunan kasus di beberapa daerah yang menerapkan PPKM. Namun, penurunan belum terjadi secara signifikan. “Dari 72 daerah ada beberapa daerah yang menurun. Namun, kurvanya belum signifikan,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta perpanjangan PPKM harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemerintah harus transparan terkait upaya-upaya apa saja yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap I yang mengakibatkan kebijakan PPKM tidak mampu menekan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

“Selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali jilid 2 ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali jilid 1 yang akan berakhir 25 Januari 2021. Dengan begitu, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan, berdasarkan hasil evaluasi itu,” kata Lestari Moerdijat.

Dengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.

Sejauh ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Ironisnya, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali tahap I, pertambahan jumlah positif Covid-19 kerap menembus angka 10 ribu per hari. Bahkan, ujarnya, pada Sabtu (16/1), rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.

“Kondisi tersebut harus segera diketahui akar masalahnya dan segera diatasi bersama, lewat upaya-upaya yang masif dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat,” ujar Rerie. (CR1/IKZ/S1)

 

 

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Polres Minta Pemkot Metro Perpanjang PPKM

Posting berikutnya

RSUDAM Target Vaksinasi Pertama Rampung Tiga Pekan

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung mulai melaksanakan penyuntikan vaksinasi Covid-19, Kamis, 21 Januari 2021. DOK RSUD ABDUL MOELOEK LAMPUNG

RSUDAM Target Vaksinasi Pertama Rampung Tiga Pekan

Vaksin Sinovac yang tiba di Lampung.

Vaksin Tiba di Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran

Ilustrasi 3M dan 3T/Satgas Penanganan Covid-19

Pemkot Alokasikan Rp50 M Tangani Corona

Ilustrasi:Pixabay.com

Targetkan Produksi GKG 3 Juta Ton pada 2021

Ilustrasi:Pixabay.com

Satgas Pulangkan 12 Penumpang Kapal ke Sumatera

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025 9 Juli 2025
  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?