• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, November 2, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Pringsewu, Metro, Pesawaran Perketat Pengawasan

Wali Kota Metro mengeluarkan instruksi PPKM skala mikro bagi seluruh kelurahan.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
25 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

WIDODO

PEMERINTAH Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Kota Metro memperketat pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu merespon kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Lampung.

Di Pringsewu, Bupati menginstruksikan seluruh pekon membentuk posko Covid-19. Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) Pringsewu Tri Haryono, Minggu (25/4) menerangkan kebijakan itu ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Dia menjelaskan perintah bupati yang disampaikan melalui surat edaran yang di kirim ke seluruh Pekon karena memang dana desa (DD) tahun ini ada anggaran penanganan covid-19.

Tetapi sejauh ini belum ada laporan resmi apakah semua pekon di Pringsewu sudah membentuk posko penanganan covid-19. “Data belum terekab semua, tetapi sudah banyak yang membuat posko Covid-19,” ungkapnya.

Tri Haryono menambahkan Satgas Penanganan Covid-19 semua pekon di Pringsewu sudah terbentuk semua. Apalagi polres juga membentuk kampung tangguh Nusantara (KTN), sehingga sangat membantu pencegahan Covid.

Pantauan Lampung Post, sejumlah pekon sudah membentuk posko Covid-19 di balai pekon masing-masing. Di Pekon Srirahayu misalnya, posko Covid didirikan di depan balai Pekon, sehingga bisa setiap saat terpantau. Selain itu, Pekon Banjarejo juga sudah membentuk posko Covid. Bbahkan lengkap dengan rumah singgah untuk isolasi warga yang terpapar.

Sementara di Metro, Wali Kota dr Wahdi juga mengeluarkan instruksi PPKM skala mikro bagi seluruh kelurahan di Kota Metro.

“Untuk mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi PPKM sekala Mikro dilakukan oleh Satgas Covid-19 tingkat kelurahan. Kemudian berkoordinasi dengan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) agar mengoptimalkan peran dan fungsinya,” kata dokter Wahdi, Minggu (25/4).

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta Ketua RT untuk mencatat kejadian di wilayahnya yang terkonfirmasi Covid-19. Adapun PPKM mikro itu diantaranya membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan penerapan Work From Home (WFH) sebesar 50%, pemberlakuan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan untuk sekolah sementara tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

“Pada sektor esensial dapat tetap beroperasi 100% dan jam operasional yang lebih ketat. Untuk kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100%. Tentu semua kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” tegas Walikota.

Sementara untuk kegiatan sosial budaya akan dibatasi. Pembatasan juga diberlakukan pada kegiatan makan atau minum di pusat perbelanjaan sebesar 50% dari kapasitas yang ada. Dimana jam operasional berakhir pukul 21.00. Se mentara pemesanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang (take-away/delivery) tetap diizinkan.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan akan bertindak tegas bagi setiap orang luar kabupaten yang akan masuk ke Bumi Andan Jejama.

“Saat ini kami tidak ada toleransi lagi untuk orang yang masuk ke wilayah Pesawaran, kita tidak ada program karantina atau yang lain. Jadi jika tidak memenuhi syarat masuk ke Pesawaran ya harus putar balik,” tegasnya.

Kesuma mengatakan, guna mengantisipasi adanya orang dari luar daerah masuk ke Pesawaran, pihak Pemkab akan membuka Pos Covid-19 di tiga titik yang menjadi jalur masuk ke Pesawaran.

“Ada tiga titik Pos Covid-19 yang kita dirikan, seperti di Kecamatan Teluk Pandan. Kemudian di perbatasan Desa Halangan Ratu dan Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon, serta di Tugu Pengantin Desa Gedongtataan,” ujarnya. (CR3/CK1/S1)

 

widodo@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dua Desa di Lamsel Semprot Massal Disinfektan

Posting berikutnya

US SD di 3 Kecamatan Lambar secara Daring

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
us sd

US SD di 3 Kecamatan Lambar secara Daring

sekolah penggerak

Pengunjung Winus ke Lambar Cukup Tinggi

balikbukit menambah

Pasien Covid-19 Sembuh Lamsel Tembus 846

bupati Agus Istiqlal

Bupati Agus Istiqlal Ubah Wajah Pariwisata Pesisir Barat

Ilustrasi Pixabay

Chelsea Mantap di Peringkat Empat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 02 November 2025 2 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 01 November 2025 1 November 2025
  • Idzes Tampil Solid Saat Sassuolo Kalahkan Cagliari 1 November 2025
  • Pemerintah Daerah Siap Sukseskan TKA November 2025 1 November 2025
  • PSSI Rilis 21 Pemain Timnas U-17 untuk Piala Dunia 2025 1 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?